LAMONGAN (MDN) – Kepala desa dan perangkat desa sebagai pelayan masyarakat didesa hendaknya bersungguh sungguh untuk memberi pelayanan terhadap masyarakatnya. Karena sesunggunya masyarakat sangat mengharapkan adanya pelayanan yang prima.
Memfungsikan balai desa sebagai pusat pelayanan publik desa, dalam rangka memberikan kemudahan kepada masyarakat utamanya dalam memperoleh pelayanan. Selain itu perangkat desa agar dapat mengoptimalkan balai desa sebagai pusat pelayanan tentu saja dapat memudahkan masyarakat yang membutuhkan.
Sehingga para kepala desa (Kades) beserta jajarannya, dapat membangun kesadaran untuk aktif menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pelayan masyarakat di kantor desa masing-masing, bukan malah sebaliknya.
Sebagai bentuk keseriusan menjadi pelayan masyarakat, diharapkan perangkat desa bekerja setiap hari kerja efektif di balai desa, hal itu diharapkan agar dapat memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakatnya. Karena Kasdes dan perangkatnya sudah menerima fasilias dan gaji dari negara yang diberi tugas agar memberi pelayanan terhadap masyarakatnya. Hal itu dilakukan supaya masyarakat merasa puas dengan pelayanan yang diberikan oleh perangkat di desanya.
Buruknya pelayanan yang terjadi menjadi penyebab keluhan warga tak dapat memperoleh pelayanan yang baik dan prima, namun kesulitan warga harus kemana melaporkan. Sehingga hanya melalui cerita inilah awak media mecoba menggali kebenaran cerita dari warga yang merindukan akan pelayanan di desanya.
Seperti halnya yang terjadi di desa Barurejo, kecamatan Sambeng, kabupaten Lamongan, Jawatimur, pada saat jam kerja kantor ini sepi penghuni, tak satupun perangkat desa Barurejo terlihat pada jam kerja. Hal ini untuk membuktikan informasi dan adanya keluhan masyarakat desa Barurejo sehingga awak media ini mendatangi kantor desa Barurejo, Jum’at (19/04/2024) waktu menunjukan pukul 09.23 WIB, ternyata benar informasi yang datang dari warga masyarakat desa Brurejo terkait buruknya pelayanan didesanya.
Sebelum meninggalkan kantor desa Barurejo, awak media menyempatkan untuk menemui warga yang kebetulan melintas di sekitar kantor desa yang tidak sempat mengenalkan identitasnya dan kebetulan warga desa Barurejo. ditanya terkait yang dia ketahui kegiatan di kantor desanya mengatakan. “Gih niku mas sak bendinone, mboten enten sing nyobo sepen ngoten niku.” (Ya begitu itu mas setiap harinya, tidak ada yang datang sepi begitu). Ujar warga.
Ditanya lebih jauh terkait bagaimana warga memperoleh pelayanan. “Ealah mas tiang alit kados kulo niki namung saget ningali mboten saget alok, tiang alit kados kulo niki namung saget nrimo mboten saget protes, mendel mawon mas mboten saget nopo-nopo gih pasrah mawon. (Ealah mas orang kecil seperti saya ini hanya bisa melihat tidak bisa negur, orang kecil seperti saya ini hanya bisa menerima tidak bisa protes, hanya diam saja tidak bisa apa-apa ya pasrah saja). Ungkap warga setempat.
Menurut awak media ini, hal itu bukan kali ini saja namun hal itu sudah sering diketahui, namun untuk menurunkan berita baru dilakukan kali ini.
Padahal rumah kediaman Kades Barurejo Bibit itu dekat dengan kantor desa. Kembali menurut salah satu warga yang saat itu ada di sekitar kantor desa sedang ada pengerjaan proyek mengatakan, “pak Kades Bibit sedang pergi bawa mobil sehat mas,” tuturnya.
Sedangkan Kades Bibit saat di konfirmasi melalui Whastapp, karna begitu sulit untuk di temui mengatakan kepada awak media, semua perangkat tadi ikut saya ke lokasi pengukuran tanah, tulis Kades Bibit dalam transkrip WAnya.
Ditanya lebih jauh terkait dimana pengukuran tanah karena menurut warga yang tahu Kades Bibit keluar bawa mobil sehat. Apakah setiap pas jum”at ke kantor desa tidak satupun perangkatnya kelihatan dan tidak berpenghuni.
Dari penjelasan yang diberikan Kades Barurejo dalam trankrip pesan Whatsapp jika dari pagi mulai jam 07.30 semua perangkat desa semua perangkat ikut Kades kesalah satu warga di dusun Telatah pengukuran tana. Yang menjadi persoalan apakan dalam persoalan pengukuran tanah Kades harus melibatkan semua perangkat desanya, dan merelakan pelayanan administrasi terbengkalai jika ada warga ada yang membutuhkan pelayanan.
Ditanya soal pelayanan Kades barurejo memberikan jawaban jika pelayanan di desa Barurejo itu 24 Jam. Akan tetapi awak media ini yang dijumpai selalu sepi bahkan untuk menjumpai Kades untuk menggali informasipun kantor desa Barurejo selalu sepi dan tidak ada perangkat satupun, sehingga awak media melakukan konfirmasi melalui Whatsapp dengan tidak mengurangi etika dilakukan.
Dengan persoalan sepert ini, perangkat desa yang tidak menempatkan dirinya sebagai pelayan public atau pelayan masyarakat yang seharusnya mereka mendapat fasilitas, gaji yang digelontorkan dari negara yang bersumber dari masyarakat. Seharusnya sadar perangkat desa itu sebagai pelayang masyarakat di desanya yang harus memberikan pelayanan yang baik.
Sehingga dibutuh kan pengawasan melekat (Waskat) dari dinas terkait mutlak diperlukan agar kejadian seperti ini tidak lagi terjadi. [AT]