PATTALLASSANG | MDN – Aliansi Mahasiswa Takalar menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Polres Takalar, Pattallassang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Jumat (27/12/2024). Para mahasiswa ini menuntut evaluasi terhadap kinerja anggota Polres, khususnya Satuan Lalu Lintas (Satlantas), terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli).
Dalam aksi yang berlangsung di depan Mapolres Takalar, orator aksi, Fatur, dengan tegas menyerukan, “Menuntut Kapolres mengevaluasi anggotanya atas dugaan pungli kepada masyarakat.” Tuntutan ini disampaikan mengingat adanya laporan masyarakat terkait pungli dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM), pembayaran denda pelanggaran lalu lintas, hingga pembayaran pajak kendaraan bermotor di Samsat.
Orator lainnya, Fadil, juga menambahkan, “Copot Kasat Lantas Polres Takalar yang diduga ada oknum anggotanya melakukan pungli.” Teriakan ini semakin mempertegas tuntutan mahasiswa agar Kapolres Takalar, AKP Abdul Malik, mengambil tindakan tegas terhadap anggotanya yang diduga terlibat dalam praktik ilegal tersebut.
Koordinator aksi, Alwi Saputra, menjelaskan bahwa dugaan pungli ini telah menjadi perbincangan hangat di media sosial berdasarkan laporan masyarakat. “Dugaan pungli ini sudah ramai dibahas di media sosial,” ujar Alwi.
Aksi unjuk rasa yang diwarnai dengan pembakaran ban bekas ini sempat menyebabkan gangguan lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman. Pihak kepolisian terpaksa mengalihkan arus lalu lintas di satu lajur jalan untuk mencegah kemacetan lebih parah.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Takalar belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan mahasiswa. Masyarakat menantikan tindakan tegas dan transparansi dari pihak kepolisian untuk menyelesaikan masalah pungli yang meresahkan ini. [D’Kawang]