NGO JALAK Gelar Seminar: Peran Media dan LSM dalam Pembangunan Lamongan

admin
Ngo Jalak Adakan Seminar Tentang Peranan Lsm Dan Media Dalam Pembangunan Lamongan.

LAMONGAN | MDN – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Non Government Organisation (NGO) Jaring Pelaksana Antisipasi Keamanan (JALAK) mengadakan seminar bertema “Peran Serta Media dan LSM dalam Pembangunan Lamongan”. Acara ini diselenggarakan di Balai Desa Karang, Kecamatan Sekaran, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Sabtu (28/12/2024) pagi.

Seminar ini dihadiri oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Lamongan, Forkopimcam Sekaran, sejumlah perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan awak media di wilayah Lamongan. Tujuan dari acara ini adalah untuk meningkatkan kapasitas awak media dan LSM agar dapat berkontribusi lebih efektif dalam pembangunan di Lamongan.

“Kami, NGO JALAK, berupaya meningkatkan kapasitas dengan mengadakan seminar, belajar bersama, dan mengedukasi awak media serta LSM untuk berkontribusi dalam membangun Lamongan,” kata Amin Santoso, ketua NGO JALAK, saat diwawancarai di sela kegiatan.

Seminar ini menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Kabid Organisasi Bakesbangpol Lamongan, Zainul; perwakilan LSM, Agus Bahtera Didik; perwakilan Polsek Sekaran, Nurhadi; Kepala Desa Karang, Muhtar; dan perwakilan media, Syaiful Anam dari Memorandum. Acara ini diikuti oleh 50 peserta.

Dalam kesempatan tersebut, Syaiful Anam menekankan pentingnya memegang teguh kode etik jurnalistik dalam menyajikan berita. “Menulis berita harus berimbang dan tetap berpedoman pada kode etik jurnalistik sesuai UU Pers nomor 40 tahun 1999,” ucapnya. Ia juga berpesan kepada awak media dan LSM untuk bekerja secara profesional dan patuh terhadap undang-undang.

Sementara itu, Agus Bahtera Didik menegaskan bahwa LSM adalah mitra pemerintah dalam mengawal program pembangunan. “Salah satu faktor kemajuan pembangunan di Lamongan adalah adanya sinergi antara pemerintah, LSM, dan media,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa dukungan penuh dari seluruh stakeholder, termasuk media dan LSM, sangat diperlukan untuk kemajuan Kabupaten Lamongan. “Tanpa sinergi yang baik, pembangunan di Lamongan akan terhambat,” tandasnya.

Kabid Organisasi Bakesbangpol Kabupaten Lamongan, Zainul, mengungkapkan bahwa sesuai amanat undang-undang, ormas berkewajiban membantu pemerintah, bukan melakukan audit, karena audit adalah tugas Inspektorat. Zainul menambahkan bahwa ada 430 organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kabupaten Lamongan, namun hanya 130 ormas yang berbadan hukum. “Harapan kami, seluruh ormas yang ada di Lamongan bekerja sesuai tupoksinya dan tidak provokatif. Ormas juga wajib melaporkan program kegiatan tiap tahunnya ke Bakesbangpol,” tutupnya. [Red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *