LAMONGAN | MDN – Aduan masyarakat terkait kerusakan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas serta tindak kriminal di ruas jalan Babat-Jombang kini telah mendapatkan perhatian serius dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lamongan.
Kerusakan lampu PJU di sepanjang ruas jalan Babat-Jombang, tepatnya di kilometer 11 hingga 13 yang masuk wilayah Dusun Sempu, Desa Dradahblumbang, Kecamatan Kedungpring, sebelumnya menjadi keluhan utama warga sekitar. PJU yang rusak ini dinilai membahayakan pengguna jalan, terutama pada malam hari.
Menurut informasi, lampu PJU tersebut merupakan proyek milik Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur. Namun, Dishub Kabupaten Lamongan bergerak cepat setelah mendapatkan laporan dari masyarakat. Melalui Kepala Seksi PJU, Lubis, perbaikan segera dilakukan hingga lampu kembali berfungsi normal.
“Kami berterima kasih atas laporan dan keluhan dari masyarakat. Setelah menerima informasi, kami langsung menangani dan mengembalikan fungsi PJU di ruas jalan Babat-Jombang, tepatnya di kilometer 11 hingga 13. Selain itu, hari ini kami juga memperbaiki lampu yang padam di perempatan Dradah serta Desa Majenang, Kecamatan Kedungpring,” ujar Lubis kepada media.
Lubis menambahkan bahwa respons cepat ini bertujuan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, seperti potensi kecelakaan lalu lintas atau tindak kriminal. “Kami mengapresiasi masyarakat yang melaporkan kerusakan PJU kepada kami. Hal ini membantu kami untuk segera mengambil tindakan,” tambahnya.
Langkah cepat Dishub Kabupaten Lamongan dalam menangani kerusakan PJU mendapat apresiasi dari warga. Jika kerusakan lampu jalan dibiarkan terlalu lama, risiko kecelakaan dan kriminalitas dikhawatirkan akan meningkat. Dengan upaya ini, diharapkan pengguna jalan merasa lebih aman dan nyaman, terutama di malam hari.
Dinas Perhubungan Kabupaten Lamongan juga mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan kerusakan PJU atau permasalahan lainnya agar dapat segera ditangani. [Sat]