Daerah  

Kepala UPT Pendapatan Wilayah Kabupaten Takalar Tinggalkan Tamu Saat Audiensi

admin
Kepala Upt Pendapatan Wil. Kab. Takalar, Tinggalkan Tamu Saat Audensi

TAKALAR | MDN – Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Kabupaten Takalar, WA, meninggalkan tamu dari Lembaga Jaringan Pemuda Rakyat Indonesia (JAPRI) saat audiensi di ruangannya. UPT, yang lebih dikenal dengan nama Samsat, merupakan singkatan dari Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap, sebuah lembaga yang mengatur administrasi dan legalitas kendaraan bermotor di Indonesia.

Samsat Takalar, yang berada di bawah naungan wilayah XX Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Selatan, memiliki beberapa bagian, termasuk kepala UPT pendapatan wilayah Takalar yang dipimpin oleh WA.

Informasi yang diterima oleh tim media Destara Group mengungkapkan bahwa WA, selaku kepala UPT Pendapatan Wilayah Kabupaten Takalar, melakukan tindakan yang dianggap tidak pantas terhadap perwakilan JAPRI saat audiensi di ruang kerjanya.

Ketua JAPRI, Nur Alim Syarif, sangat menyayangkan tindakan WA. “Kami sangat menyayangkan tindakan seorang pimpinan yang seharusnya menjadi contoh atau teladan bagi pemuda dan pemudi di Kabupaten Takalar. Namun, nyatanya, sikap arogansi yang ditunjukkan oleh kepala UPT Pendapatan Wilayah Takalar tidak sepatutnya disampaikan di depan teman-teman Jaringan Pemuda Rakyat Indonesia (JAPRI),” ujar Nur Alim.

Risal Keca’, yang turut hadir dalam audiensi tersebut, menambahkan, “Kami datang dengan cara baik-baik untuk mempertanyakan terkait oknum yang melakukan pemungutan liar di tubuh Samsat Kabupaten Takalar. Namun, kepala UPT tersebut meninggalkan kami saat diskusi dengan alasan ada kegiatan lain yang tidak dijelaskan.”

Atas tindakan yang dilakukan oleh WA, JAPRI berharap Kepala Bapenda Sulsel segera mengevaluasi anggota tersebut. “Kami berharap Kepala Bapenda Sulsel dapat mengevaluasi tindakan kepala UPT ini demi menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat,” tambah Risal. [D’Kawang]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *