Daerah  

Deklarasi LBH No Viral No Justice untuk Keadilan di Era Digital

admin
Plt Bupati Sidoarjo Lbh No Viral No Justice, Berikan Bantuan Hukum Untuk Masyarakat

SIDOARJO | MDN – Deklarasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) No Viral No Justice, dipimpin oleh Cak Sholeh, berlangsung pada Minggu (2/2) di halaman Ruko Vila Jasmine, dan berhasil menarik perhatian masyarakat.

LBH ini hadir sebagai respons terhadap fenomena era digital, di mana kecepatan penyebaran informasi sering mempengaruhi penanganan kasus hukum. Plt Bupati Sidoarjo, Subandi, S.H., M.Kn., turut hadir dalam acara deklarasi tersebut.

Subandi memberikan apresiasi atas kehadiran LBH No Viral No Justice yang fokus pada pemberian bantuan hukum kepada masyarakat, terutama mereka yang kurang mampu dan membutuhkan pendampingan hukum.

“Hadirnya LBH No Viral No Justice merupakan inisiatif penting yang diharapkan dapat memberikan bantuan hukum yang adil dan tepat bagi masyarakat. Masyarakat Sidoarjo, khususnya yang kurang mampu, bisa mendapatkan akses hukum yang lebih mudah dan terjamin,” ujar Subandi.

Fenomena “viral” di media sosial sering mempercepat eksposur isu publik, termasuk permasalahan hukum. Namun, hal ini juga dapat mempengaruhi cara pandang masyarakat terhadap kasus-kasus tertentu. LBH ini hadir untuk memberikan solusi yang lebih bijak dan sistematis terhadap fenomena tersebut.

Subandi juga melihat bahwa LBH No Viral No Justice dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam memastikan setiap warga Sidoarjo mendapatkan keadilan tanpa memandang latar belakang sosial atau ekonomi mereka.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat upaya pemerintah dalam memberikan akses hukum yang setara dan melindungi hak-hak masyarakat Sidoarjo. “Saya berharap langkah ini dapat memberikan perlindungan lebih bagi masyarakat,” pungkas Subandi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *