NGAWI – MDN | Puluhan pohon pisang ditanam warga Dusun Jetak Dukuh Gemporampah, Desa Selopuro, Kecamatan Pitu, Kabupaten Ngawi, di sepanjang jalan rusak sejauh 750 meter. Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap janji pembangunan jalan yang tak kunjung direalisasikan oleh Pemerintah Desa.
Warga menyebut, janji perbaikan jalan telah disampaikan sejak awal tahun, namun hingga akhir 2025 belum ada tanda-tanda pelaksanaan. Kondisi jalan yang rusak parah, terutama saat musim hujan, membuat akses warga terganggu dan menimbulkan keresahan.
“Janjinya bulan Mei, mundur ke September, sekarang sudah akhir tahun belum juga dibangun. Ini jalan utama kami,” ujar Yono, warga setempat, Jumat (14/11/2025).
Warga mengaku telah berulang kali menyampaikan keluhan kepada pengembang desa dan perangkat wilayah, namun tidak mendapat tindak lanjut. Sebagian bahkan menilai janji pembangunan hanya sebatas retorika.
“Sudah bertahun-tahun cuma diukur-ukur saja. Katanya mau rabat beton, tapi tidak ada kelanjutan,” ungkap Joko Melon, warga lainnya.
Menanggapi aksi warga, Kepala Desa Selopuro, Sunarno, menjelaskan bahwa pembangunan jalan telah diajukan melalui program bantuan provinsi. Namun, pelaksanaan tertunda akibat refocusing anggaran.
“Kalau pakai Dana Desa belum bisa, karena rabat beton butuh anggaran sekitar Rp2 miliar. Sudah diajukan ke provinsi, harusnya 2024, tapi karena refocusing kemungkinan baru bisa pertengahan 2025,” jelas Sunarno.
Ia menambahkan bahwa disposisi dari pemerintah provinsi sebenarnya sudah keluar, namun proses pencairan masih menunggu arahan lebih lanjut dari Gubernur Jawa Timur. Sistem penganggaran yang kini terintegrasi melalui SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah) membuat pelaksanaan harus menunggu kepastian dana.
“Kalau kita bangun dulu pakai Dana Desa, nanti dana provinsi bisa hangus karena tidak bisa dialihkan. Jadi kami tunggu kepastian dulu,” katanya.
Terkait aksi warga menanam pohon pisang di badan jalan, Sunarno menyatakan tidak mempermasalahkan, meski menyayangkan bentuk protes tersebut.
“Itu hak warga, kami belum ambil sikap. Tapi seharusnya bisa koordinasi dulu dengan RT, RW, atau Kasun untuk penanganan sementara,” pungkasnya. [Don]
Catatan Redaksi MDN: Akses jalan yang layak merupakan hak dasar warga. Ketika janji pembangunan tak kunjung ditepati, ekspresi protes warga menjadi cerminan kegelisahan atas ketidakpastian kebijakan. Pemerintah desa dan provinsi perlu memperkuat komunikasi dan transparansi agar aspirasi masyarakat tidak berujung pada aksi simbolik yang menyentil.














