Daerah  

Program IPAL Individu Rampung, Warga Gunungrejo Rasakan Manfaat Sanitasi Sehat

admin
Untitled

Gn RejoLAMONGAN – MDN | Pemerintah Kabupaten Lamongan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) menyalurkan bantuan pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) individu kepada 40 keluarga di Desa Gunungrejo, Kecamatan Kedungpring. Program ini disambut gembira warga karena memberikan fasilitas sanitasi yang lebih layak sekaligus meningkatkan kualitas kesehatan lingkungan.

Sebagai bagian dari rangkaian program, Jumat (14/11/2025) digelar acara syukuran oleh Tim Penyelenggara Swakelola (TPS) KSM Sehat Sejahtera Jaya. Acara tersebut menandai berakhirnya masa tugas pengurus TPS yang selama ini bertanggung jawab atas pelaksanaan pembangunan IPAL. Ketua TPS, Ninik Purwati, bersama pendamping Suhasan Bisri dan Sri Utami Affrilia Dewi, dinyatakan telah menyelesaikan tugas dengan baik dan sukses.

Kepala Desa Gunungrejo, Gutomo, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian pemerintah daerah.

“Syukur Alhamdulillah, kami berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Lamongan serta Dinas Perkim yang telah memberikan bantuan IPAL individu ini. Program ini sangat bermanfaat bagi masyarakat kami, terutama untuk meningkatkan kesehatan lingkungan dan kebersihan,” ujarnya.

Untitled Untitled

Acara syukuran turut dihadiri jajaran Tim Monitoring, antara lain Mesra, Bagus, Gunar, dan Elka Ayu. Hadir pula Kepala Desa Gunungrejo beserta istri, perangkat desa, Ketua BPD Supadi, tokoh masyarakat H. Sunaji, Babinsa Serda Nur Hadi, Babinkamtibmas Bripka Anton Nur Edi, serta para tukang yang terlibat dalam pembangunan IPAL. Selain itu, Ketua dan pengurus Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Gunungrejo juga ikut hadir.

Suasana acara berlangsung hangat dan penuh kebersamaan, menandai keberhasilan program sanitasi yang dinilai memberi manfaat nyata bagi warga.

Untitled

Sebelumnya, Tim Monitoring Dinas Perkim Kabupaten Lamongan telah melakukan evaluasi terhadap pembangunan IPAL individu di Desa Gunungrejo. Hasilnya, program dinyatakan 100 persen sesuai standar dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat penerima.

Program bantuan sanitasi ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, yang menekankan pentingnya penyediaan prasarana dasar bagi masyarakat. Selain itu, kebijakan ini juga mendukung target pemerintah dalam meningkatkan akses sanitasi layak sebagaimana tertuang dalam RPJMN 2020–2024.

Gn Rejo

Dengan berakhirnya tugas TPS KSM Sehat Sejahtera Jaya, warga Desa Gunungrejo kini dapat menikmati fasilitas sanitasi yang lebih sehat dan ramah lingkungan. Pemerintah desa berharap program serupa dapat terus berlanjut agar semakin banyak keluarga di Lamongan memperoleh akses sanitasi layak. [J2]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *