BOJONEGORO – MDN | Pemerintah Kabupaten Bojonegoro bersama DPRD Bojonegoro resmi menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Dana Abadi Pendidikan. Kebijakan ini menjadi tonggak penting dalam upaya menjamin keberlanjutan pendanaan sektor pendidikan, dengan total anggaran yang direncanakan mencapai Rp3 triliun.
Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi penurunan pendapatan daerah dari sektor minyak dan gas bumi (migas), yang selama ini menjadi sumber utama penerimaan daerah namun bersifat tidak terbarukan. Dana Abadi Pendidikan diharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk menjaga stabilitas anggaran pendidikan di masa mendatang.
Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, menegaskan bahwa pendidikan adalah warisan terbaik yang dapat diberikan kepada generasi penerus. “Perda ini bukan sekadar regulasi, tetapi komitmen moral dan politik untuk memastikan anak-anak Bojonegoro tetap mendapatkan akses pendidikan yang layak, terlepas dari dinamika ekonomi daerah,” ujarnya dalam rapat paripurna pengesahan Perda.
Adapun skema alokasi Dana Abadi Pendidikan akan dilaksanakan secara bertahap selama lima tahun, dimulai pada tahun anggaran 2026:
- Tahun pertama: Rp500 miliar
- Tahun kedua: Rp750 miliar
- Tahun ketiga: Rp750 miliar
- Tahun keempat: Rp500 miliar
- Tahun kelima: Rp500 miliar
Dana pokok tersebut akan dijaga agar tetap utuh, sementara pemanfaatan untuk program pendidikan seperti beasiswa dan peningkatan akses akan bersumber dari hasil pengembangan dana.
Kepala Bidang Akuntansi BPKAD Bojonegoro, Anie Susanti, menyampaikan bahwa pengelolaan Dana Abadi Pendidikan akan dilakukan secara transparan dan akuntabel, dengan fokus pada keberlanjutan manfaat bagi generasi mendatang. “Kami ingin memastikan bahwa dana ini tidak hanya tersedia, tetapi juga berdampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Kebijakan ini diharapkan mampu mendorong peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), memperluas pemerataan layanan pendidikan, serta memperkuat daya saing sumber daya manusia Bojonegoro dalam menghadapi tantangan global. [NH]













