Warta  

Kos-kosan Digrebek Oleh Warga, Satpol PP Indramayu Turun Tangan

admin
Kos Kosan Digrebek Oleh Warga, Satpol Pp Indramayu Turun Tangan

INDRAMAYU (MDN) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Indramayu akan mengecek perizinan indekos di Blok Pilangsari, Desa Jatibarang Baru, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, yang digerebek emak-emak pada Minggu (1/10/2023).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Indramayu, Teguh Budiarso mengatakan saat ini ia belum menerima klarifikasi dari pemilik indekos.

“Iya belum kami klarifikasi. Kami akan cek perizinan dan peruntukannya. Nanti Senin (2/10/2023) akan kita tindaklanjuti ke TKP,” ungkapnya saat dihubungi melalui pesan singkat oleh awak media.

Teguh mengatakan, Satpol PP Indramayu akan berkoordinasi dengan dinas terkait, untuk memastikan perizinan dari indekos tersebut.

“Nanti dicek mulai dari tata ruangnya, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau IMB, yaitu dengan PUPR, Dinas Perizinan DPMPTSP, pajak tempat indekos (BKD) dan lainnya,” katanya.

Diketahui, puluhan emak-emak di Desa Jatibarang Baru, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menggeruduk sebuah indekos yang diduga digunakan sebagai lokasi prostitusi.

Dugaan tersebut muncul saat warga sering melihat laki-laki sering datang dan masuk ke kosan perempuan. Tak hanya itu, kosan tersebut pun diduga disewakan perjam kepada para pasangan yang bukan suami isteri. Emak-emak tersebut membawa spanduk bertuliskan Kos-kosan ini ditutup oleh warga”. [Rast]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *