Warta  

Satpol PP Kabupaten Indramayu, Segel Proyek Exsplorasi Pertamina EP

admin
Satpol Pp Kabupaten Indramayu Segel Proyek

INDRAMAYU (MDN) – Tim Penegakan Peraturan Daerah (Perda) dipimpin Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indramayu, Teguh Budiarso, menutup kegiatan proyek eksplorasi sumur minyak milik PT Pertamina EP.

Proyek yang ditutup yakni lokasi rencana pengeboran sumur minyak di Desa Tenajar, Kecamatan Kertasemaya. Penutupan dilakukan dengan memasang garis Satpol PP dan barikade.

Teguh menyebut, penutupan proyek milik Pertamia EP tersebut merupakan yang kedua, dalam beberapa bulan ini. Sebelumnya, proyek yang sama di Desa Pondoh, Kecamatan Juntinyuat, juga ditutup paksa lantaran belum mengantungi izin yang lengkap.

“Pokoknya kalau belum ada izin, atau izin belum lengkap, sebaiknya jangan ada kegiatan dulu. Apalagi untuk lokasi proyek pertamina itu ada lahan pertanian yang dilindungi sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku,” kata Teguh, Minggu, 1 Oktober 2023.

Ia menjelaskan oal wajib adanya lahan sawah pengganti konsekuensi dari penggunaan lahan pertanian yang saat ini dijadikan lokasi eksplorasi.

“Ini perintah Undang-undang nomor 41 tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan Perda nomor 16 tahun 2013 juga tentang LP2B. Prinsipnya, kami tidak menghalangi proyek nasional, sepanjang seluruh regulasi dan aturan terpenuhi,” kata Teguh. [Rast]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *