Warta  

Warga Bojoasri Pertanyakan Pembangunan TPT di Desanya, Camat Kalitengan: Tidak Ada Dasar Hukumnya DD 2024 Dibangunkan di Tahun 2023

admin
Warga Bojongsri Pertanyakan Pembangunan Tpt Di Desanya 1

LAMONGAN (MDN) – Kegiatan pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di dusun Pandantoyo Desa Bojoasri Kecamatan Kalitengah Kabupaten Lamongan dipertanyaan masyarakat. Karena dalam pembangunan TPT tersebut tidak diketahui dari mana asal sumber anggarannya, volume dan lainnya karena di lokasi kegiatan pembangunan TPT tersebut tidak ditemukan papan informasi proyek yang menjadi ketentuan dan wujud transparansi pemerintah kepada publik, seperti yang tertuang dalam UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Tidak hanya itu, dalam pekerjaan di desa yang seharusnya dilaksanakan secara swakelola oleh warga setempat, namun dalam pekerjaan TPT tersebut dikerjakan oleh warga dari luar Desa Bojoasri.

Warga Bojongsri Pertanyakan Pembangunan Tpt Di Desanya 2Hal itu diakui oleh salah satu pekerja yangn saat Tim media manyambangi lokasi kegiatan pembangunan.

Salah seorang pekerja yang enggan menyebut namanya mengatakan bahwa para pekerja yang tengah melakukan pembangunan TPT di Desa Bojoasri bukanlah warga Bojoasri melainkan warga Desa Blajo.

“Semuanya warga Desa Blajo mas, untuk tingginya TPT sekitar 3 M, dan panjangnya sekitar 40 M lebih. Sedangkan untuk campuran semen dan pasir, 1 banding 8, yang borong itu pak Haji Sukur mas, ini termasuk pekerjaan Desa.”katanya, Kamis (12/10).

Agus Sekretaris Desa Bojoasri saat dikonfirmasi media ini di kantor desa setempat mengatakan bahwa pembangunan tersebut menggunakan Dana Desa Tahun 2024.

Terkait dengan pekerja dari luar desa, Sekdes menyangkal perihal tersebut ia mengatakan jika pekerjanya adalah warga Desa sendiri.

“TPT yang di dusun Pandantoyo yang sekarang dikerjakan oleh Haji Sukur menggunakan Dana Desa tahun 2024, iku dihutangi dulu mas soale kuat dananya, kalau saya apa kata Timlak nya. Itu yang mengerjakan orang desa sini sendiri, yang pekerja dari Desa Blajo sini hanya satu atau dua orang mas.” Ujar Sekde. Kamis (12/10/2023).

Lebih lanjut disinggung soal pembangunan yang menggunakan Dana Desa Tahun 2024, menurutnya di perbolehkan asalkan ada uang.

“Boleh… nggak apa-apa yang penting hasil dari RKP kemarin, dari BPD juga setuju nggak masalah kan, yang penting kita punya uang. Seumpama Timlak dananya sekian hasil RKP itu yang dikerjakan. Disini itu mas kondisinya banjir, mumpung kemarau Timlaknya uang ya nggak apa-apa dikerjakan, yang penting ada foto berita acara mulai 0% semuanya ada. Pihak kecamatan juga kemarin bilang oke.” Ucapnya.

Warga Bojongsri Pertanyakan Pembangunan Tpt Di Desanya 3Sementara, Akhsanudin, Kepala Desa Bojoasri, menyampaikan hal yang berbeda dengan Sekdes. Menurutnya, pekerjaan tersebut dibiayai dengan PADes (Penghasilan Asli Desa).

“Bukan anggaran tahun 2024, namun PAD (Pendapatan Asli Desa).” Katanya singkat melalui WhatsApp, Senin (11/12).

Akan tetapi, saat ditanya soal berapa Anggaran pembangunan tersebut tidak menjawab.

Dalam menyikapi permasalahan tersebut, Nurul Misbah, Camat Kalitengah ketika dikonfirmasi Tim media ini di kantornya menjelaskan bahwa anggaran Dana Desa tahun 2024 yang dibangun pada tahun 2023 tidak ada dasar hukumnya.

“Didalam petunjuknya dan sudah saya sampaikan kepada para Kepala Desa, untuk pembangunan dalam waktu satu tahun itu kan harus masuk dalam APBDes. Katakanlah APBDes tahun 2023 otomatis mulai Januari sampai bulan Desember. Kalau dibangun Anggaran tahun 2024 tapi di bangun dalam tahun 2023 itu kan berarti tidak ada dasar hukumnya.” Jelasnya, Senin (11/12).

Ia juga menambahkan, “yang dinamakan pembangunan itu kan ada perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi. Nah perencanaan kan dimusyawarahkan pada saat Musrenbang, apa saja yang akan dibangun dan dimasukkan dalam APBDes semuanya disampaikan pada saat Musrenbang. Nah kalau Anggaran 2024 tidak ada didalam APBDes berarti kan melanggar aturan.”

“Jadi, tidak ada landasan hukumnya jika Anggaran Dana Desa tahun 2024 dibangunkan tahun 2023. Menurut saya ya dilihat saja dulu informasinya. Kalau itu memang dibangunkan dari dana PAD ya nggak apa-apa. Kalau menurut saya lebih baik langsung ketemu dengan pak kades biar jelas informasinya.” Pungkasnya. [Timsus]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *