Warta  

Putusan Final Panitia Mengajukan Pemenang Tes Yang Pertama Dan Resmi Dilantik Dalam Polemik Rekruitmen Sekdes Desa Purana

admin
Putusan Final Panitia Mengajukan Pemenang 1

PEMALANG ( MDN ) – Pelaksanaan Rekruitmen calon sekretaris desa ( sekdes ) terjadi polemik, pasalnya panitia awalnya menganulir hasil tes yang pertama yang menghasilkan nilai tertinggi atas nama iqbal.

Sehingga panitia mengadakan tes ulang dengan dasar persetujuan semua peserta tes sebanyak 14 orang peserta dan dengan asumsi nilai tes tidak masuk akal terlalu tinggi, soal yang keluar tidak sesuai dengan kisi-kisi yang dipelajari para peserta.

Dalam tes kedua yang dilaksanakan di balai desa purana tersebut menghasilkan pemenang atas nama Berta, akan tetapi pelaksanaan tes yang kedua ternyata melanggar aturan dan tata tertib.

Terjadilah blunder panitia kebingungan karena tidak sesuai aturan yang sudah ada. setelah ditunggu beberapa hari akhirnya panitia memutuskan dan mengajukan pemenang atau calon terpilih sekdes kepada kepala desa diteruskan kepada pihak kecamatan.

pada rabu ( 27/12/2023 ) pukul 13.00 WIB Pengambilan sumpah dan pelantikan perangkat desa format jabatan ( sekretaris desa ) hasil penjaringan dan penyaringan tahun 2023 desa Purana kecamatan Bantarbolang kabupaten Pemalang dilaksanakan.

Keputusan kepala desa Purana nomer 141/5/2023 tentang pengangkatan perangkat desa Purana kecamatan Bantarbolang kabupaten Pemalang.

Kepala desa Purana menimbang A dan seterusnya, mengingat 1 dan seterusnya, memutuskan dan menetapkan

1. Mengangkat saudara nama Iqbal Ramadhan, tempat tanggal lahir Pemalang 13 0ktober 1994 pendidikan sekolah menengah atas ( SMA )
Alamat desa Purana Rt 004/Rw 001 kecamatan Bantarbolang kabupaten Pemalang.

Sebagai perangkat desa Purana kecamatan Bantarbolang kabupaten Pemalang dengan jabatan sekretaris desa ( sekdes )

2. Perangkat desa sebagaimana yang dimaksud diktum 1 putusan ini mendapatkan gaji tetap dan tunjangan dan lain-lain pendapatan yang sah anggaran melalui ABPDes anggaran belanja dan pendapatan desa sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

3. keputusan kepala desa ini mulai berlaku pada saat pelantikan.
Keputusan disampaikan kepada yang bersangkutan dan dipergunakan sebagai mana mestinya .

Ditetapkan di Purana 27 Desember 2023 cap dan ditanda tangani kepala desa Purana Sopan.

Pengambilan sumpah disaksikan oleh 2 orang saksi dan seorang rohaniwan dengan disumpah dibawah kitab suci Alquran didepan kepala desa.

Dihadiri camat beserta jajarannya dan Forkopimcam serta tokoh-tokoh masyarakat, warga masyarakat dan pemuda.

Dalam sambutannya Plt Camat Bantarbolang Drs. Andri adi, mengucapkan selamat kepada sekdes terpilih dan memberikan wejangan agar dalam melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, bisa melayani dan melindungi warganya dan bisa bersinergi dengan perangkat lainnya. [SIS]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *