Penambahan atau pengurangan suara, perubahan data, pemilih ganda, hanya sedikit dari begitu banyak kemungkinan kecurangan selama pemungutan suara Pemilu 2024. Sejumlah aplikasi lahir, sebagai prakarsa warga untuk menekan potensi kecurangan ini.
Shofwan Al Banna adalah salah satu pendiri Jagasuaramu.id. Dia menjelaskan cara sederhana bagi pemilih, untuk ikut mengamankan suaranya.
“Ke Google Playstore, download, dan nanti setelah download dan registrasi. Nanti teman-teman bisa melakukan dua hal; melaporkan kecurangan Pemilu, di situ ada fiturnya dan yang kedua adalah melakukan rekap terhadap hasil pemilihan di TPS masing-masing. Dan nanti silakan difoto, diunggah supaya nanti hasilnya terjaga dan tidak dimanipulasi,” kata Shofwan.
Aplikasi ini lahir, karena Shofwan dan teman-temannya melihat keresahan yang dirasakan masyarakat sipil dan civitas kampus. Pemilih khawatir pemilu akan terdistorsi oleh kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif.
Shofwan menyadari pemilu Indonesia merupakan salah satu pemilu paling rumit di dunia. Pemilihan presiden/wakil presiden, DPR dan DPD dilakukan secara bersamaan dalam satu hari. Jika tidak diawasi, tambahnya, potensi kecurangan yang terjadi bisa besar sekali. Padahal, pemilu yang adil, jujur dan bersih menjadi kunci masa depan Indonesia yang lebih baik.
Karena itu, butuh kepastian bahwa proses pemilu berjalan dengan baik, dan karena itulah, partisipasi publik menjadi sangat penting.
Pengguna aplikasi ini bisa melaporkan kecurangan pemilu dan mengawasi penghitungan suara pada 14 Februari 2024, dengan cara yang cukup mudah. Penguna, lanjut Shofwan, hanya perlu membuat akun di aplikasi tersebut, kemudian mengisi beberapa data pribadi dan akun akan aktif.
Shofwan merinci, setiap laporan harus disertai dengan bukti foto dan deskripsi kejadian. Gunanya, untuk memeriksa ulang apakah laporan itu benar atau tidak. Jaringan di provinsi akan mengecek terlebih dahulu, jika valid, tim advokasi hukum yang dimiliki aplikasi tersebut, akan meneruskan ke lembaga pengawasan terkait seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.
Saat ini, ungkapnya sudah ada 50 laporan kecurangan yang dilaporkan publik dan sekarang sedang ditindaklanjuti oleh tim advokasinya. Kebanyakan pelanggaran yang dilaporakan terkait politik uang dan penyalahgunaan kewenangan institusi negara.
Khusus untuk fitur yang melaporkan rekapitulasi penghitungan suara di C1 plano, Shofwan mendorong agar ada lebih banyak sukarelawan. Melalui Jagasuaramu.id, mereka didorong melaporkan rekapitulasi penghitungan suara itu. Dia berharap, foto rekap C1 plano yang independen bisa menjadi pembanding, dengan hasil rekapitulasi berjenjang yang dilakukan KPU.
Shofwan menambahkan, pihaknya terus melakukan komunikasi dengan penyedia aplikasi pengawasan lain, sehingga nantinya mampu saling dukung, agar data yang terkumpul lebih kuat dan representatif.
“Kita sementara akan jalan dengan tim masing-masing, tapi, kan enggak mungkin semua orang meng-cover 800 ribu TPS (Tempat Pemungutan Suara). TPS kita ini 800 ribu. Ada yang kuat di daerah apa, ada yang kuat di daerah apa, dan nanti kita saling melengkapi supaya lebih representatif dan nanti ada yang double, enggak apa-apa, nanti kita saling cek dan kontrol,” tambah Shofwan.
Aplikasi lain yang tersedia adalah Warga Jaga Suara. Memurut, Hendra Wijaya, selaku Koordinator Nasional aplikasi ini, saat ini sudah ada 47 ribu unduhan dan tersebar di seluruh provinsi, meski belum merata.
Hendra meyakini, jumlah pengunduh dan pemakai aplikasinya akan terus bertambah. Jawa Barat sekarang ada di peringkat pertama terbanyak mengunduh, disusul Jawa Timur, DKI Jakarta, Jawa Tengah dan selebihnya tersebar di beberapa provinsi.
Aplikasi Warga Jaga Suara juga dapat diunduh di Google Playstore. Hendra merinci, aplikasi ini terdiri dari empat fitur. Fitur pertama adalah relawan melaporkan foto C1 dari pemilihan presiden dan wakil presiden. Ini karena fokus aplikasi Warga Jaga Suara memang pada penyelenggaraan pilpres. Kedua, warga pemakai akan mengisikan hasil suara dari perolehan masing-masing calon termasuk suara sah dan tidak sah.
“Untuk tiga fitur sebelumnya, itu hanya bisa digunakan pada saat hari H (pencoblosan) karena foto C1 plano, hasil suara dan tangan yang dicelupkan ke tinta itu hari H. Nah untuk laporan pelanggaran, kita sampai hari sudah banyak yang memberikan laporan-laporan. Jadi laporan pelanggaran sudah kita terima per-hari pertama kita launching,” ungkap Hendra.
“Kalau kita lihat, nih kayak perang, tentang penguasaan sumber daya alam, energi dan segala macam, ini terjadi saat ini. Ini penting karena kita butuh pemimpin yang tidak menjadi olok-olok bangsa lain dan juga pemimpin yang lahir dari kejujuran dan keintegrasan, itu poin yang pertama,” tegasnya.
Hendra juga menegaskan pemimpin yang menang pada pesta demokrasi harus menang secara terhormat dan jujur.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sendiri mengapresiasi antusias masyarakat dalam menjaga Pemilu 2024. [Red]#VOA