Hukrim  

Bawa Kabur Uang Honor KPPS Dipakai Judi, Bendahara PPS Dipolisikan

admin
Bawa Kabur Uang Honor Kpps Dipakai Judi, Bendahara Pps Dipolisikan
ILUSTRASI : MH ditangkap karena adanya laporan Palisi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balangan

PARINGAN, KALSEL (MDN) – Bendahara Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kelurahan Batu Piring, Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan seorang pemuda berinisial MH (23), dicokok Polisi lantaran membawa kabur uang honor anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebesar Rp 115 juta. Naifnya lagi, uang tersebut ia gunakan untuk bermain judi online.

MH. ditangkap di sebuah penginapan di Kabupaten Tabalong, Jumat 16 Februari 2024. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Balangan, Iptu Galuh Restu mengatakan, MH ditangkap karena adanya laporan Palisi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balangan.

Dalam penangkapan tersebut petugas Polres Balangan, menggeledah kamar pelaku namun hanya menemukan sisa uang sebesar Rp 17 juta. “Saat dilakukan penggeledahan ditemukan uang tunai sebesar Rp 17 juta, dan saat ini sudah ditahan di Mapolres Balangan,” ujar Iptu Galuh, Sabtu 17 Februari 2024.

Saat dilakukan penangkapan, pelaku MH mengakui perbuatannya telah mencairkan honor Linmas dan KPPS di bank dua hari sebelum pencoblosan. Setelah dicairkan, pelaku hanya membayar honor linmas tetapi menunda honor KPPS yang berjumlah 126 orang. Honor untuk KPPS itu kemudian dimasukkan ke rekening pribadinya.

Setelah memastikan uang telah masuk ke rekening pribadinya, honor KPPS itu kemudian digunakan pelaku untuk bermain judi online. Bukannya untung, honor KPPS itu perlahan habis dan tersisa Rp 17 juta. Pelaku pun memutuskan kabur ke Tanjung, Tabalong. “ MH pergi ke penginapan di Tabalong dengan menggunakan kendaraan sendiri,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 126 anggota KPPS di Kelurahan Batu Piring belum menerima honor setelah bertugas di TPS masing-masing. KPU Balangan yang menerima informasi tersebut langsung melakukan kroscek dan menemukan informasi, honor KPPS tersebut dibawa kabur oleh seorang pria. Atas kejadian itu, KPU Balangan melakukan langkah hukum dengan melaporkannya ke pihak kepolisian. [Gun/Red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *