Memanas……!!!. Pembangunan TPA Purana Picu Konflik Antara Masyarakat, Pemkab Pemalang Bersikeras Tetap Melanjutkan

admin
Memanas 1

PEMALANG | MDN  – Pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di desa Purana memicu kontroversi dan protes dari warga sekitar.

Warga khawatir bahwa TPA tersebut akan mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan mereka. Di sisi lain, pemerintah daerah berpendapat bahwa TPA ini diperlukan untuk mengatasi masalah sampah di wilayah tersebut.

Bicara soal pembangunan TPA di desa Purana, miliki dua pandangan berbeda, antara warga dan Pemkab Pemalang.

Pandangan Warga Soal TPA

Warga Desa Purana dan sekitarnya memiliki beberapa alasan untuk menentang pembangunan TPA. Pertama, mereka khawatir bahwa TPA tersebut akan mencemari air tanah dan sungai di sekitarnya.

Memanas 2Kedua, mereka khawatir bahwa bau busuk dari TPA akan mengganggu kehidupan mereka. Ketiga, mereka khawatir bahwa TPA tersebut akan menarik lalat dan hewan lain yang dapat membawa penyakit.

Pandangan Pemkab Pemalang

Pemerintah daerah berpendapat bahwa TPA Purana adalah solusi terbaik untuk mengatasi masalah sampah di wilayah tersebut.

Mereka mengatakan bahwa TPA ini akan dibangun dengan teknologi terbaru yang akan mencegah pencemaran lingkungan.

Mereka juga mengatakan bahwa TPA ini akan dikelola dengan baik dan tidak akan mengganggu kehidupan warga sekitar.

Sementara itu, Bupati Pemalang Mansur Hidayat menuturkan ” Pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Desa Purana, Kecamatan Bantarbolang, Kabupaten Pemalang akan tetap berjalan, meski ada penolakan dari masyarakat setempat.”

Hal itu diungkapkan Bupati Pemalang Mansur Hidayat usai memberikan bantuan becak dan gerobak sampah di Pasar Comal, Kamis (23/5/2024), menyadur dari eraPos.

Menurut Mansur, gejolak yang terjadi di tengah-tengah pembangunan TPA sampah di Desa Purana dapat di koordinasikan dan di komunikasikan secara baik oleh semua pihak dan stakeholder.

Orang nomor satu di Pemalang itupun beralasan, jika pembangunan TPA sampah di Desa Purana bukan seperti TPA sampah di Pesalakan.

Di Desa Purana, Mansur mengatakan, akan fokus pada pengolahan sampah, bukan pembuangan yang akan mengakibatkan penumpukan.

Karena itu nanti bukan pembuangan (sampah) seperti yang di Pesalakan, artinya nanti sudah saya suruh lewat PT AU (PT Aneka Usaha) sampahnya dikelola. Bukan hanya pembuangan tapi lebih pada pengelolaannya,” kata Mansur kepada era-pos.com.

Mansur mengatakan, TPA sampah Purana dibangun di atas lahan milik perhutani seluas 3,2 hektar yang hanya akan menampung sampah-sampah dari kota, bukan sampah dari desa-desa.

Nanti di tahun 2025 kita adain alat di situ (TPA sampah Purana), nanti mengolah di situ. Karena sampah-sampah yang akan dibuang ke situ sampah dari kota,” kata Mansur.

“Di situ nanti arahnya ke pengolahan bukan pembuangan seperti di Pesalakan,” pungkasnya.

Ditambahkan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pemalang Wiji Mulyati menyampaikan, ini merupakan proyek strategis Pemkab Pemalang 2024, dalam rangka penanganan serta pengelolaan sampah. Dilansir dari joglojateng.

Memanas 3Namun, pihaknya membantah bahwa tidak adanya komunikasi sebelum adanya pembangunan TPA di Desa Purana, Kecamatan Bantarbolang.

Kita sudah koordinasi dengan banyak pihak dan pembangunannya juga di tanah milik Perhutani. Obrolan ini sudah sering kita sampaikan ke masyarakat sejak 2023, di mana saat itu ada penumpukan sampah karena kebakaran TPA Pesalakan. Jadi tetap bangun sesuai rencana sebab semua sudah setuju,” jelasnya

Dalam hal ini dapat disimpulkan;

Pembangunan TPA Purana adalah masalah yang kompleks dengan argumen yang kuat di kedua sisi. Penting untuk mempertimbangkan semua faktor yang terlibat sebelum membuat keputusan tentang apakah akan melanjutkan proyek ini atau tidak.

Penting untuk melibatkan semua pihak yang berkepentingan dalam proses pengambilan keputusan tentang pengelolaan sampah. Dengan bekerja sama, kita dapat menemukan solusi yang bermanfaat bagi masyarakat dan lingkungan. [Tim Media]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *