Warta  

Gempur Rokok Ilegal, Satpol-PP Ngawi Libatkan Linmas Sebagai Intelijen

admin
Img 20240614 Wa0050

| MDN – Demi memberantas peredaran rokok tanpa cukai, Satpol-PP Kabupaten Ngawi akan melibatkan anggota Linmas sebagai garda terdepan dalam kegiatan Gempur Rokok Ilegal. Anggota Linmas akan berperan sebagai pengumpul informasi peredaran rokok ilegal, layaknya intelejen.

Hal itu disampaikan Sekretaris Satpol-PP Kabupaten Ngawi, Ir Yayuk Winarti Catur Nugroho, MM saat bimbingan teknis penggunaan aplikasi rokok ilegal (Siroleg) para anggota Linmas di Kecamatan Ngawi pada Jumat (14/06/2024) pagi.

Menurutnya, pemberdayaan anggota Linmas salah satunya untuk pemberantasan peredaran rokok ilegal atau tanpa cukai dinilai efektif. Selain mereka bukan sebagai pelaku usaha dan tentunya bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Anggota Linmas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat akan lebih cepat tahu adanya peredaran rokok ilegal di masyarakat, sehingga bisa cepat melaporkan ke pihak kasi trantib di kecamatan dan kemudian melaporkan ke kantor Satpol-PP Ngawi, selanjutnya Bea Cukai melakukan tindakan,” jelas Yayuk sapaan akrabnya saat ditemui Jatim Times.

Lebih lanjut orang nomor dua di Satpol-PP Kabupaten Ngawi tersebut menambahkan, peran aktif anggota Linmas sebagai garda terdepan pemberantasan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Ngawi akan lebih dioptimalkan. Terlebih kekuatan anggota Linmas di Kabupaten Ngawi mencapai lebih 4 ribu personil yang tersebar di 217 kelurahan maupun desa.

“Kami telah meminta setiap kelurahan maupun desa di Kabupaten Ngawi untuk mengefektifkan kembali peran anggota Linmas dalam pemberantasan peredaran rokok ilegal. Linmas sebagai garda terdepan pemberantasan rokok ilegal di Kabupaten Ngawi,” tambah Yayuk.

Sementara, pada kesempat tersebut juga dilakukan edukasi kepada anggota Linmas terkait ciri-ciri rokok ilegal dari Bea Cukai Madiun.

Rencananya kegiatan serupa akan dilaksanakan Satpol-PP Kabupaten Ngawi setidaknya di sepuluh kecamatan.[Don]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *