Kepala UKP Dinas LH Pemalang Sesalkan Tuduhan Sabotase Terhadap Dirinya

admin
Kepala Ukp Dinas Lh Pemalang Sesalkan Tuduhan Sabotase Terhadap Dirinya

PEMALANG | MDN – Kegaduhan dalam penanganan sampah di Kabupaten Pemalang semakin ramai dan menarik. Hal ini disebabkan kurangnya koordinasi dan komunikasi antara pelaksana kegiatan dengan pimpinan diatasnya. Kondisi tersebut juga sangat berdampak pada pelayanan masyarakat karena tertumpuknya sampah.

Polemik mengenai tuduhan sabotase terhadap Kepala Unit Kebersihan dan Persampahan (UKP) Pemalang, Kuntoyo, mencuat setelah terhentinya operasional armada pengangkut sampah yang menyebabkan terjadinya keresahan masyarakat.

Dalam persoalan ini, Kuntoyo mengklarifikasi bahwa dirinya sedikitpun tidak berniat melakukan sabotase dan meminta maaf kepada seluruh masyarakat Pemalang atas ketidaknyamanan yang terjadi.

“Pada saat itu saya telah berusaha mencari pinjaman maupun dana talangan ke berbagai pihak, namun kebutuhan Biaya Operasional Pengangkutan (BOP) sampah sangat besar,” ucapnya kepada wartawan, Jumat (28/6/2024) di kantor Unit Kebersihan dan Persampahan Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pemalang.

Dari pengakuan Kuntoyo, pihaknya bersusah payah mencari dana talangan karena dana dari pemerintah daerah tak kunjung cair, sehingga Kuntoyo memberikan laporan intensif kepada kepala dinas. Namun, upaya itu belum terealisasi dan malah dianggap sebagai sabotase.

Kepala Ukp Dinas Lh Pemalang Sesalkan Tuduhan Sabotase Terhadap Dirinya 2Kuntoyo menjelaskan bahwa sesuai tugasnya, ia telah kooperatif mengajukan laporan terkait penganggaran SPJ kepada Subag Bina program di Kantor DLH. Namun, pencairan dana operasional rutin, termasuk bahan bakar minyak (BBM), selalu mengalami kesulitan.

“Saya sudah menyampaikan kepada kepala dinas bahwa BOP itu menjadi tanggung jawab bersama karena domainnya Dinas Lingkungan Hidup, artinya kolektif kolegial, bukan hanya tanggung jawab Kepala UKP. Namun, respons yang saya terima adalah tuduhan sabotase,” ungkapnya Kuntoyo.

Lanjut Kuntoyo menegaskan bahwa tuduhan sabotase itu tidak berdasar, karena ia selalu berpegang pada aturan dan sumpah jabatan.

“Atas nama pribadi, keluarga, dan guru saya, tidak mungkin saya melakukan hal yang konyol apalagi melanggar aturan. Mungkin kata sabotase muncul karena polemik di masyarakat terkait pengangkutan sampah, tetapi ini menjadi tanggung jawab satu kesatuan yaitu Dinas lingkungan Hidup bukan hanya UKP ,” jelasnya.

Selain itu, Kuntoyo juga tak menampik bahwa anggaran memang ada, namun pencairannya sangat sulit.

“Pada bulan itu, kami benar-benar tertatih-tatih, jatuh bangun dalam mencari dana untuk operasional. Ini masalah internal, namun kenapa saya yang menjadi kambing hitam seolah-olah saya yang salah,” keluhnya.

Pada sebelumnya, 13 Juni, kepala UKP mencoba menghubungi Kepala Dinas (Kadis) melalui WA untuk menanyakan mengenai Surat Perintah Membayar (SPM) pencairan anggaran. Namun, ia tidak menerima respons, mungkin karena Kepala Dinas sibuk ada urusan lain.

Kemudian, pada hari Jumat pagi, tanggal 14 Juni, Kuntoyo menghubungi kembali Sub.bagian Pembinaan Program untuk menanyakan hal yang sama, karena pesan Whats Appnya pada tanggal 13 Juni tidak mendapatkan tanggapan.

Selain itu, ia ingin mengingatkan bahwa pencairan anggaran BOP akan berlangsung dari tanggal 15 hingga 19 Juni, sebelum libur cuti bersama Hari Raya Idul Adha.

“Pada hari Jumat, saya kehabisan biaya operasional, termasuk sudah ditalangi oleh supir. Saya tidak bisa lagi mencari dana talangan selama lima hari ke depan sehingga saya harus meliburkan armada pengangkut sampah,” jelas Kuntoyo.

Terkait Mengambil kunci sebagai pengamanan adalah bentuk tanggung jawab sebagai pimpinan terkait keamanan armada, mengingat pengumuman diliburkannya armada pengangkutan di hari raya itu .

Kuntoyo merasa kecewa dengan pernyataan kepala Dinas Lingkungan Hidup yang menuduhnya menyabotase pengangkutan sampah.

“Kami hanya melaksanakan perintah sebagai tugas pokok dan fungsi Kepala UKP. Seharusnya kepala dinas lebih bijak dalam menyikapi masalah internal ini, bukan malah menyampaikan ke publik,” tegasnya.

Tuduhan sabotase ini menjadi perhatian publik dan menimbulkan pertanyaan mengenai koordinasi dan komunikasi antar instansi dalam menangani masalah operasional pengangkutan sampah di Pemalang.

Masyarakat sebagai pengguna jasa pelayanan kebersihan sampah berharap, agar masalahnya segera dapat terselesaikan dengan baik dan tidak saling tuduh dan saling menyalahkan antara pegawai dalam dinas terkait, sehingga menyelesaikan persoalan, selain itu dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara maksimal dalam melayani masyarakat. [SIS/Tim Media]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *