Golkar Lamongan: Rekomendasi untuk Abdul Rouf Tidak Lagi Berlaku

admin
Golkar Lamongan Rekomendasi Untuk Abdul Rouf Tidak Lagi Berlaku
Ketua DPD Partai Golkar Lamongan Kacung Purwanto

LAMONGAN | MDN – Berita terbaru mengenai konstelasi politik di Kabupaten Lamongan memang sedang hangat. Pada awalnya, DPP Partai Golkar mengeluarkan surat rekomendasi untuk Abdul Rouf sebagai bakal calon bupati Lamongan pada 23 November 2023.

Namun, surat tersebut tidak berlaku lagi setelah DPP Partai Golkar mengeluarkan surat keputusan baru pada 24 Juli 2024 yang mengesahkan Yuhronur Efendi dan Dirham Akbar Aksara sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati Lamongan periode 2024-20291.

Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Lamongan, Kacung Purwanto, menjelaskan bahwa meskipun Abdul Rouf pernah menerima surat tugas, evaluasi dari DPP menunjukkan bahwa Yuhronur Efendi memiliki peran yang lebih besar dalam meningkatkan suara Partai Golkar dan jumlah kursi DPRD Lamongan.

Sementara itu, surat keputusan DPP Partai Golkar dengan nomor SKEP-696/DPP/GOLKAR/VII/2024 yang ditandatangani oleh Ketua Umum Airlangga Hartarto dan Sekjen Lodewijk F. Paulus, mengesahkan Yuhronur Efendi dan Dirham Akbar Aksara sebagai calon bupati dan wakil bupati Lamongan periode 2024-2029. Surat tersebut juga menginstruksikan pengurus Partai Golkar Lamongan untuk mendaftarkan pasangan calon ini ke Komisi Pemilihan Umum setempat sesuai jadwal yang ditentukan. [J2]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *