Kades Mongcongkomba Ucapkan Terima Kasih Ke Pemerintah Pusat Dan Daerah Usai Terima SK Perpanjangan 2 Tahun Masa Jabatan

admin
Kades Mongcongkomba Ucapkan Terima Kasih Ke Pemerintah Pusat Dan Daerah Usai Terima Sk Perpanjangan 2 Tahun Masa Jabatan

TAKALAR | MDN – Usai PJ. Bupati Takalar, Setiawan Aswad, mengukuhkan dan menyerahkan surat keputusan (SK) tentang perpanjangan 2 tahun masa jabatan kepala desa kabupaten Takalar. Di Aula Kantor Bupati Takalar.

Basir selaku kepala Desa Moncongkomba mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat dan pemerinta daerah.

“Kami ucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat yang di eksekusi oleh pemerintah daerah melalui Surat keputusan (SK), atas perpanjangan jabatan kades selam 2 tahun kedepannya. Perpanjangan masa jabatan itu akan dijadikan semangat kerja dalam pengabdi kepada masyarakat, sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat di desa masing – masing, khususnya Desa Moncongkomba,” ucap Basir. (1/8/2024)

Lanjut Basir, dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia, pemerintah desa mempunyai kedudukan dan peran yang sangat penting serta merupakan unsur terdepan yang harus mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan cepat, efektif dan efisien, maka dengan ruang yang tersedia  di Undang – Undang Desa Nomor 3 Tahun 2024, sebagai perubahan masa jabatan kades untuk masa jabatan dari 6 tahun ke 8 tahun bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.

“Berkat perjuangan bersama payung hukum penambahan jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun ini, berdasarkan Undang – Undang Desa Nomor 3 Tahun 2024, sebagai perubahan masa jabatan kades, hendaknya bisa kita manfaatkan dengan sebaik-baiknya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan cepat, efektif dan efisien,” tandas Basir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *