Dinas Kehutanan Jawa Timur Lakukan Pembinaan dan Fasilitasi Pengembangan UMKM Berbahan Baku Kayu Perajin Ngawi

admin
Dinas Kehutanan Jawa Timur Lakukan Pembinaan Dan Fasilitasi Pengembangan Umkm Berbahan Baku Kayu Perajin Ngawi

NGAWI | MDN – Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur melaksanakan pembinaan dan fasilitasi pengembangan Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (UMKM) berbahan baku kayu kepada Paguyuban Perajin Industri Kayu Kreatif (PAPRINKA) Kabupaten Ngawi di Desa Wisata (DEWI) Industri Kayu Kreatif Ngubalan, Selasa (06/08/2024).

Kepala Bidang Pengelolaan Hutan Lestari Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, Purnomo Probo Nugroho dalam kegiatan tersebut menyampaikan, Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur mempunyai tugas untuk melakukan pembinaan, pengendalian dan pengawasan tentang pengelolaan hutan. Terlebih untuk pengelolaan hutan yang lestari dan berkelanjutan.

“Mulai dari penanaman, pemeliharaan, penebangan sampai pemasaran dalam pengelolaan hutan perlu yang lestari dan berkelanjutan,” kata Purnomo Purwo Nugroho.

Lebih lanjut dikatakannya, banyak keluhan yang terjadi di Perhutani saat ini bawasan hasil produksi kayu banyak tidak terserap. Sedangkan di Dinas Perdagangan Dan Perindustrian menyatakan terjadi penurunan ekspor. Disisi lain, para perajin kayu menghadapi kesulitan pemasaran dan bahan baku.

Hadir dalam kegiatan itu Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Madiun, Dinas Perdagangan Dan Perindustrian Jawa Timur, serta Perhutani Divre Regional Jawa Timur.

“Kami hadirkan para pihak ini, kemudian bisa berkolaborasi untuk mencapai tujuan dan maju bersama,” tegasnya.

Dengan pindah Ibukota Negara di Kalimantan, kedepannya Jawa Timur diprediksi akan menjadi provinsi dengan perdagangan dan industri yang menghasilkan devisa terbesar di Indonesia.

Menyikapi keluhan ketersediaan bahan baku kayu oleh para perajin, Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur menyatakan ketersediaan bahan baku kayu, terutama kayu jati masih tersedia melimpah. Sedangkan legalitas kayu secara perlahan-lahan akan diperbaiki.

“Perhutani telah menyampaikan nanti per April 2025 semuanya sudah efektif. Artinya kita sudah siap bersaing go internasional,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Paprinka Ngawi, Rupiati berharap hasil pembinaan dan fasilitasi pengembangan Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (UMKM) berbahan baku kayu tidak hanya sekedar wacana dan lekas bisa dilaksanakan. Termasuk legalitas kayu jati yang menjadi bahan baku utama bagi para perajin kayu kreatif di Kabupaten Ngawi.

“Para perajin kayu jati ingin legalitas kayu aman dan tentunya akan berdampak pada peningkatan produksi kerajinan kayu jati,” harap Rupiati. [Don]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *