Hukrim  

Pengedar Sabu dan Pil Dobel L di Kandat Diringkus Polisi

admin
Pengedar Sabu Dan Pil Dobel L Di Kandat Diringkus Polisi

KEDIRI | MDN – Pemuda berinisial YANF (19) ditangkap petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri. Pria asal Kecamatan Kandat Kabupaten Kediri ditangkap diduga mengedarkan narkoba dan narkotika.

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H., melalui Kasi Humas Polres Kediri AKP Sriati menuturkan awal mulanya penangkapan terduga pelaku itu.

Sebelumnya, petugas menindaklanjuti laporan dari masyarakat jika di wilayah Kecamatan Kandat marak peredaran narkoba dan narkotika.

“Dari laporan tersebut kemudian dilakukan serangkaian penyelidikan,”tutur AKP Sriati, Rabu (21/8/2024).

Petugas kemudian mencurigai salah satu seorang pemuda yakni YANF. Petugas kemudian menggerebek rumah YANF. Terduga pelaku pada saat dirumahnya langsung diamankan oleh petugas.

“Ya benar diamankan dirumahnya,”terangnya.

Selain mengamankan YANF. Petugas juga menemukan sejumlah barang bukti dirumah terduga pelaku.

Barang bukti itu narkotika jenis sabu-sabu dalam 1 plastik klip dengan berat berikut plastiknya 0,13 gram, pil dobel L sebanyak 110 butir dalam 7 plastik klip.

Selain itu seperangkat alat hisap sabu atau bong, 1 pipet kaca, 1 ponsel dan 1 tas kecil warna hitam. “Tidak berkutik saat diamankan,”jelasnya. [Yud]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *