Pemkab Sidoarjo Teken Kerjasama dengan BUMN dan BUMD untuk Pengelolaan Sampah

admin
Pemkab Sidoarjo Teken Kerjasama Dengan Bumn Dan Bumd Untuk Pengelolaan Sampah

SIDOARJO | MDN – Sesuai dengan Surat Keputusan Bersama Tim Nasional Stranas PK tentang Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024, salah satu aksi yang diusung adalah Penguatan Pengawasan pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Untuk mewujudkan aksi ini, Stranas PK mendorong sinergitas antara BUMN dan BUMD melalui kerjasama di sektor pertambangan dan pengelolaan sampah.

Kabupaten Sidoarjo termasuk dalam tujuh pemerintah daerah yang turut serta dalam acara tersebut. Pemerintah daerah yang diundang ini dinilai berhasil menjual produk hasil olahan sampah melalui RDF (Refuse Derived Fuel).

Atas nama Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Plt. Bupati Sidoarjo H. Subandi SH., M.Kn menandatangani perjanjian kerjasama antara BUMN dan BUMD pada Kamis (22/8) di Gedung Juang Lantai 3, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Turut hadir dalam acara tersebut Asisten Perekonomian dan Pembangunan serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Sidoarjo.

Penandatanganan Kesepakatan Bersama dilakukan oleh PT. Semen Indonesia (Persero) Tbk dengan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Malang, Kabupaten Bangkalan, dan Provinsi Jawa Timur untuk pemanfaatan hasil pengolahan sampah.

Koordinator Stranas PK, Pahala Nainggolan, yang juga Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK RI, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan pelaksanaan output ke-4 dari aksi Penguatan Pengawasan Badan Usaha Pemerintah (BUMN dan BUMD). Aksi ini didasari oleh belum optimalnya proses pengawasan terhadap badan usaha pemerintah. Selain penandatanganan perjanjian kerjasama, acara juga diisi dengan arahan dari Menteri Dalam Negeri dan Menteri BUMN untuk mengajak lebih banyak kerjasama antara BUMN dan BUMD di seluruh daerah di Indonesia.

Pertambangan dan pengelolaan sampah masih menjadi isu krusial bagi sebagian besar daerah di Indonesia. Terutama untuk pengelolaan sampah di berbagai kabupaten/kota yang belum tertangani secara keseluruhan dengan baik. Pengelolaan sampah masih banyak berakhir dengan pembakaran sampah terbuka atau dikubur, yang dapat menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan.

Pemkab Sidoarjo Teken Kerjasama Dengan Bumn Dan Bumd Untuk Pengelolaan Sampah 2Pengelolaan sampah yang tidak tepat, seperti dibuang bebas yang akan bermuara ke laut, menjadi perhatian serius. Oleh karena itu, Stranas PK menekankan pengimplementasiannya di dua sektor, yaitu sektor pertambangan yang dinilai rentan terhadap praktik korupsi serta sektor pengolahan sampah yang merupakan isu krusial dan menjadi perhatian dunia.

Untuk sektor pengolahan sampah, Stranas PK menekankan prinsip “sekali dayung dua tiga pulau terlampaui,” di mana permasalahan sampah teratasi dan BUMD diberdayakan dalam mengolah energi terbarukan.

Sementara itu, Plt. Bupati Sidoarjo Subandi, ditemui seusai penandatanganan perjanjian, mengungkapkan bahwa pengelolaan sampah harus didasarkan pada asas tanggung jawab, keberlanjutan, manfaat, keadilan, ekonomi, dan kesadaran.

“Tugas pemerintah daerah adalah menjamin adanya pengelolaan sampah yang baik dan berwawasan lingkungan,” jelas Subandi.

Ia optimis bahwa penandatanganan kerjasama ini akan membawa perubahan yang signifikan dalam pengelolaan sampah di Kabupaten Sidoarjo. Kolaborasi ini adalah bukti nyata komitmen kita untuk membangun lingkungan yang lebih baik. [SWD]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *