Warta  

Forkopimcam dan Kapolsek Bersama Warga Desa Tamanprijek dalam Penyerahan Sertifikat PTSL 2024

admin
Kapolsek Bersama Forkopimcam Menghadiri Penyerahan Sertifikat Ptsl Tahun 2024 Di Desa Tamanprijek Kecamatan Laren

LAMONGAN | MDN – Kapolsek Laren, Iptu Witono Hariadi S,H, bersama Forkopimcam menghadiri kegiatan penyerahan sertifikat tanah program PTSL Tahun 2024. di Desa Tamanprijek, Kecamatan Laren. Penyerahan sertifikat tanah tersebut dilakukan oleh Tim PTSL BPN Kabupaten Lamongan kepada masyarakat di wilayah Desa Tamanprijek, Kecamatan Banjaran Laren, (03/09/24).

Penyerahan sertifikat tanah tentunya memberikan kepastian hukum hak tanah masyarakat dan mencegah kasus pertanahan yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas.

Kapolsek Bersama Forkopimcam Menghadiri Penyerahan Sertifikat Ptsl Tahun 2024 Di Desa Tamanprijek Kecamatan Laren 2Ditempat lokasi Kapolsek Laren, Iptu Witono Hariadi S,H. Saat di temui awak media mengatakan, kehadirannya dalam kegiatan penyerahan sertifikat tanah progran PTSL untuk memberikan kenyamanan dan keamanan masyarakat yang hadir. Sehingga penyaluran sertifikat dapat berjalan lancar dan tertib, Ucapnya.

Iptu Witono, jug mengungkapkan bahwa manfaat dari sertifikat tanah adalah untuk mendapatkan kepastian hukum. Sehingga mencegah terjadinya perselisihan batas tanah dan dapat dijadikan syarat pengajuan usaha dan tentunya mengantisipasi gangguan kamtibmas di bidang pertanahan yang biasa terjadi karena ketidak jelasan kepastian hukum tanah tersebut.

Sehingga terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Laren, pungkasnya.

(ZN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *