UPT SMA 8 Takalar Berbagi Solusi Ampuh Tangani Kasus Bullying

admin
Upt Sma 8 Takalar Punya Tips Untuk Menangani Kasus Bullying
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sekolah Menengah Atas (SMA) 8 Kabupaten Takalar, Irwan, S.Pd., M.M.

TAKALAR | MDN – Perundungan di sekolah telah menjadi isu yang menyedot perhatian masyarakat Indonesia belakangan ini. Aksi perundungan dapat mempengaruhi kesejahteraan fisik, mental, dan emosional anak-anak dan remaja, khususnya di dunia pendidikan. Sinergitas antara pendidik, orang tua, dan masyarakat dinilai dapat menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan inklusif.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sekolah Menengah Atas (SMA) 8 Kabupaten Takalar, Irwan, S.Pd., M.M., mengungkapkan beberapa upaya serius yang dilakukan untuk meminimalisasi perundungan di sekolah. “Untuk mengantisipasi kasus perundungan di sekolah, sinergitas pendidik, orang tua, dan masyarakat perlu memperhatikan beberapa hal,” ujar Irwan.

1. Pendidikan dan Kesadaran

Irwan menilai masyarakat perlu mendapatkan pendidikan tentang pentingnya menghormati perbedaan dan menghindari perundungan. Kampanye kesadaran di sekolah dan masyarakat bisa membantu meningkatkan pemahaman ini.

2. Partisipasi Orang Tua

Dalam upaya pencegahan aksi perundungan, orang tua perlu terlibat aktif dalam pendidikan anak-anak mereka tentang etika, empati, dan menghormati orang lain. “Orang tua memiliki peran penting dalam membentuk karakter anak-anak mereka,” terang Irwan.

3. Pengawasan

Sekolah dan lembaga harus melakukan pengawasan yang ketat untuk mencegah dan menangani kasus perundungan. Pengawasan yang efektif dapat membantu mendeteksi dan menangani kasus perundungan sejak dini.

4. Pelatihan Guru

Guru perlu dilatih dalam mengidentifikasi tanda-tanda perundungan dan cara menangani situasi tersebut dengan bijak. “Pelatihan ini penting agar guru dapat bertindak cepat dan tepat dalam menangani kasus perundungan,” jelas Irwan.

Irwan juga menekankan pentingnya sinergitas antarpihak dari keluarga, sekolah, masyarakat, hingga pemerintah. “Dengan kerja sama antara masyarakat, peserta didik, dan lembaga pendidikan, upaya untuk meminimalisasi kasus perundungan dapat lebih efektif,” tutup Irwan.

Sebagai penutup, Irwan menjelaskan bahwa dalam kurikulum merdeka terdapat poin yang menjelaskan tentang perundungan dan itu wajib dilaksanakan. “Kami juga pernah melaksanakan pelatihan terkait masalah perundungan, tetapi pesertanya hanya dari tenaga pendidik saja. Kami berharap ke depannya pesertanya dari anak didik,” tambahnya.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan perundungan di sekolah dapat diminimalisasi, menciptakan lingkungan belajar yang lebih aman dan nyaman bagi semua siswa. [D’Kawang]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *