Tuntut Oknum Perangkat Desa Dicopot Dari Jabatannya, Ratusan Warga Cibelok Berunjuk Rasa

admin
Tuntut Oknum Perangkat Desa Dicopot Dari Jabatannya, Ratusan Warga Cibelok Berunjuk Rasa

PEMALANG | MDN – Ratusan warga Cibelok Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah melakukan unjuk rasa di Kantor Desa Cibelok , Kamis (5/9/2024).

Mereka menuntut agar oknum perangkat desa inisial MOS untuk di copot dari jabatannya selaku kepala dusun (Kadus) 4 atau dusun Mijen.

Sembari membentangkan spanduk bertuliskan “Pecat Kadus 4 Cibelok” disertai tanda tangan warga, mereka melakukan orasi dengan melakukan jalan kaki dari Dusun Mijen menuju Kantor Desa.

“Kinerja dari Kadus 4 yang jelek atau attitude yang tidak baik, kemudian telah menggadaikan Viar untuk kepentingan pribadi. Tidak menyetorkan uang pajak rakyat, merugikan atau mencoreng nama baik desa Cibelok,” ujar pendemo saat orasi.

Tuntut Oknum Perangkat Desa Dicopot Dari Jabatannya, Ratusan Warga Cibelok Berunjuk Rasa 2Ratusan pengunjuk rasa itu kemudian beraudensi di dalam Aula Kantor Desa Cibelok. Mereka menyampaikan aspirasinya dan berdialog dengan Camat Taman serta dikawal ketat oleh kepolisian setempat.

“Kami minta diusut tuntas kecurangan kadus 4, sebab Kadus 4 sudah melukai warga dan saya anggap tidak etis sebagai pemimpin,” pinta Kismanto selaku perwakilan warga saat berdialog.

“Copot jabatan Kadus 4 segera,” sahut ratusan warga.

Menanggapi hal itu, Camat Taman, Sukisman akan menindaklanjuti keinginan warga secepatnya dan meminta kepada dinas terkait seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermasdes), Inspektorat dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pemalang untuk memproses.

“Saya Camat Taman tidak kaget dengan aspirasi warga, tetapi saya mengapresiasinya. Sebab sebelumnya saya sudah mengetahui dari laporan warga,” katanya.

Pada saat berdialog, Sukisman mengucapkan akan membawa bukti spanduk atau banner tuntutan warga dan bukti absensi oknum perangkat desa inisial MOS untuk serahkan ke Pemda.

Meski begitu, aspirasi dan aduan warga terus berproses sesuai dengan perbuatan Kadus 4 Dusun Mijen.

“Dan ini buat perhatian semuanya seluruh perangkat desa, dengan persoalan ini inspektorat dan Bapenda akan mengaudit mengenai pajak,” tegasnya.

Audensi berjalan aman dan kondusif, warga menunggu hasil proses berlangsung sesuai ketentuan dan sanksi yang akan diterima oknum perangkat desa inisial MOS. Mereka membubarkan diri sekitar pukul 11.00 wib. [SLAM/SIS]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *