Polemik Pemberhentian Sekdes Deyeng: Rizal Khoirul Arifin Ajukan Keberatan

admin
Polemik Pemberhentian Sekdes Deyeng 2

KEDIRI | MDN – Sekitar pukul 13.00 WIB, Huzaimah Al-Anshori & Partners, penasihat hukum Rizal Khoirul Arifin, mendatangi kantor desa Deyeng untuk menyerahkan permohonan keberatan atas Surat Keputusan Kepala Desa Deyeng Nomor: 188.45/48/418.82.03/2024 tentang Pemberhentian Perangkat Desa (Sekretaris Desa) Desa Deyeng, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri.

Polemik Pemberhentian Sekdes DeyengKasus ini mencuat setelah viralnya berita pada bulan Agustus dan September 2024 mengenai dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh Rizal Khoirul Arifin, Sekdes Deyeng, terhadap seorang wanita berinisial “DL”. Akibatnya, Kepala Desa Deyeng mengeluarkan keputusan untuk memberhentikan Rizal dari jabatannya.

Melalui sambungan telepon, Huzaimah Al-Anshori menyatakan bahwa pada tanggal 7 Oktober 2024, Rizal Khoirul Arifin telah memberikan kuasa kepada dirinya dan tim. “Setelah kami pelajari, SK Pemberhentian tersebut tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Jo Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 Jo Perda Kabupaten Kediri Nomor 4 Tahun 2023. Pemerintah desa juga melanggar sisi prosedur, substansi, dan bertentangan dengan Asas-asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB),” jelas Huzaimah.

Polemik Pemberhentian Sekdes Deyeng 3Saat dikunjungi di rumahnya, Rizal Khoirul Arifin, yang akrab disapa “Aris”, menjelaskan bahwa dirinya memang menggunakan haknya untuk menuntut keadilan. “Saya dan keluarga sudah sepakat untuk menggunakan Huzaimah Al-Anshori & Partners sebagai kuasa atas permasalahan yang kami hadapi saat ini,” ujarnya.

Pada hari Jumat, 11 Oktober 2024, Jaenal Asrori (Ketua BPD), Saham Samudra (Kasun), Ali Muhson (Kaur TU), dan Hadi Asmoro (Kasi Pelayanan) mendatangi rumah Rizal Khoirul Arifin untuk memberikan uang tunjangan purna tugas dan menarik aset desa yang dibawa Rizal. “Saya menyampaikan kepada mereka bahwa saya akan melakukan upaya hukum terkait pemberhentian saya sebagai Sekdes dan saya juga menolak uang itu. Kalau terkait aset, saya berikan pada saat itu juga,” tegas Rizal. [Tim Media]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *