Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pemalang Bersatu Tolak Perpindahan Guru BK Terduga Predator Seks

admin
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Pemalang Tolak Keras Perpindahan Oknum Guru Bk Predator Seks

PEMALANG | MDN – Masyarakat Pemalang tengah diliputi kecemasan dan kemarahan terkait rencana pemindahan seorang oknum guru Bimbingan Konseling (BK) yang diduga melakukan pelecehan seksual di SMAN 3 Pekalongan. Guru berinisial CS tersebut direncanakan akan dipindahkan ke SMAN 1 Bantarbolang.

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Pemalang Tolak Keras Perpindahan Oknum Guru Bk Predator Seks 2Menanggapi rencana ini, aliansi masyarakat yang menamakan diri “Aliansi Pemalang Usir Predator” dengan tegas menolak kehadiran oknum guru tersebut. Pada Kamis (17/10/2024), aliansi ini bersama berbagai elemen masyarakat menggeruduk dan mengadakan audiensi di Kantor Cabang Pendidikan Jawa Tengah Wilayah XII di Pemalang.

CS diduga melakukan pelecehan seksual secara verbal terhadap sejumlah siswi di SMAN 3 Pekalongan. Meskipun telah diberi surat peringatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah memutuskan untuk memindahkannya ke Pemalang, yang memicu gelombang protes dari masyarakat.

“Kami tidak terima! Predator seks tidak pantas berada di lingkungan pendidikan. Kami khawatir anak-anak kami di Pemalang akan menjadi korban selanjutnya,” seru salah satu anggota Aliansi Pemalang Usir Predator.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Wilayah XII, Sukamto, menjelaskan bahwa guru tersebut belum pernah mengajar di SMA Negeri 1 Bantarbolang dan saat ini telah ditarik ke Cabang Dinas Pendidikan Wilayah lain. Guru tersebut juga sudah dilaporkan dan sedang dalam proses hukum dan kedinasan.

Hasil audiensi menyepakati beberapa poin penting, di antaranya:

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Pemalang Tolak Keras Perpindahan Oknum Guru Bk Predator Seks 3

Masyarakat Kabupaten Pemalang menolak kehadiran oknum guru BK yang terlibat kasus pelecehan seksual verbal di SMA Negeri 3 Pekalongan di sekolah-sekolah wilayah Kabupaten Pemalang.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XI bersama seluruh peserta audiensi menyepakati bahwa oknum guru tersebut tidak akan dimutasi secara definitif di sekolah-sekolah Kabupaten Pemalang.

Apabila hasil audiensi tidak ditindaklanjuti oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah dan Gubernur Jawa Tengah, maka aliansi masyarakat Kabupaten Pemalang akan menutup Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XII. [SIS]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *