Playing victim Oknum Pengurus Yayasan SDIT Bina Insan Mulia Sebut Korban Pencabulan Ganjen

admin
Playing Victim Oknum Pengurus Yayasan Sdit Bina Insan Mulia

PEMALANG | MDN –Memprihatinkan dilingkungan pendidikan tingkat dasar yang seharusnya mendidik ahklak dan norma siswanya malah terjadi peristiwa yang sangat tidak etis karena ada oknum guru diduga melakukan pencabulan.

korban pencabulan di SDIT Bina Insan Mulia Comal, Pemalang, dikatakan ganjen ( Lenjeh ) dan sering merayu pelaku. dari kejadian itu orang tua korban melaporkan oknum yayasan tersebut ke polda Jawa Tengah.

Sungguh malang nasib bunga korban tindakan pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru dan tukang kebun SDIT Bina Insan Mulia.

Imbas dari kejadian tersebut, Korban diduga di perlakukan diskriminatif oleh para oknum pengurus Yayasan Bina Insan Mulia.Comal kabupaten Pemalang.

Demi untuk mendapatkan keadilan orang tua korban didampingi kuasa hukumnya mengadukan ke pihak Kepolisian Daerah (Polda). Jawa Tengah, Pada Jum’at (26/10/2024).

Setelah melaporkan Oknum Pengurus Yayasan Bina Insan Mulia, orang tua korban memberikan keterangan ke awak media

“Saya mengadukan tindakan diskriminatif ke polda Jawa Tengah untuk meminta perlindungan dan kepastian hukum karena Oknum Pengurus Yayasan yang mengatakan bahwa anak kami itu ganjen,lenjeh dan sering merayu pelaku, hal itu disampaikan didepan umum,”Kata dia kepada awak media pada Sabtu (26/10/2024)

Ia sangat menyesalkan perbuatan para Oknum pengurus yayasan yang seharusnya melindungi korban malah memperlakukan korban secara diskriminatif sehingga orang tua korban tidak terima anaknya dianggap seperti itu.

” Secara logika anak kami masih umur 9 tahun kok dianggap ganjen, lenjeh dan merayu para pelaku, dan lebih miris lagi ada yang mengambil foto anak kami lalu disebarkan di grup WhatsApp ,” ucap orang tua sambil mengucapkan istighfar.

Lebih dalam ia mengatakan bahwa seharusnya pihak Yayasan melindungi korban atau mendampingi bukan malah menghancurkan mentalnya, bahkan di duga masih ada korban lainnya.

“Saya juga sangat kecewa dengan pihak Yayasan yang terkesan acuh tidak memperhatikan kami sebagai korban serta memperlakukan korban secara diskriminasi,” keluhannya.

Dengan kejadian tersebut pihak korban mengharapkan keadilan dari pihak aparat penegak hukum agar memberikan perlindungan hukum dan keadilan.

Pihak orang tua juga menyampaikan dengan pengakuan anaknya bisa menyelamatkan anak -anak yang lainnya yg menjadi korban.Imbuhnya.

Sementara itu Heru Ardi Irawan,S.H.,LLM dan rekan pada Firma Hukum HAIP LAW FIRM Yang mendampingi keluarga korban dalam pengaduan kepihak Polda Jawa Tengah.

“Jadi kemarin kami mendampingi orang tua korban untuk membuat laporan pengaduan terkait adanya dugaan perbuatan diskriminatif, karena anaknya merasa dizolimi,dan difitnah, dikatakan korban ganjen,Lenjeh terus menggoda pelaku, “terangnya.

Ia mendampingi orang tua korban untuk membuat pengaduan terkait para oknum-oknum pengurus Yayasan yang mengatakan seperti itu.

“Anak ini korban, kenapa harus di sampaikan seperti itu, apalagi itu disampaikan pada rapat wali murid dan konferensi pers disitu,” lanjutnya.

Menurut Heru Ardi Irawan,SH., LL.M., masih ada korban lainnya, korban perbuatan tindakan asusila, namun dari para oknum pengurus Yayasan menutup – nutupi dan mengajak untuk berdamai kepada para orang tua korban.

“Diduga terdapat tiga korban lainnya, termasuk seorang korban laki-laki, yang dijanjikan akan mendapatkan tanggung jawab dari pihak Yayasan dengan membebaskan biaya SPP, biaya daftar ulang, serta biaya rehabilitasi untuk pemulihan fisik dan psikologis anak,” jelas Heru sambil menunjukkan data dari pihak Yayasan tersebut.

“Disitu jelas terbukti ada korban lain dan salah satu korban juga sudah menguasakan ke kami untuk dapat membantu serta menjadi Kuasa hukumnya untuk meminta pertanggung jawaban pihak Yayasan , dan akan kami tindaklanjuti,”Ujarnya.

Dengan laporan Pengaduan ini kami berharap kepada Kapolda Jawa tengah dapat menindak lanjuti pengaduan kami, serta melakukan investigasi, karena diduga terdapat korban lainya, namun para pengurus oknum yayasan terkesan menutup nutupi kasus tersebut.

” Kami juga meminta kementerian pendidikan, LPSK, KPAI, Komnas perempuan dan Komnas Anak untuk turut mengawal kasus ini, harapannya para korban lainnya bisa mendapatkan perlindungan yang layak, ” Imbuhnya.

” Selain itu kami berharap agar yayasan sekolah tersebut dibubarkan, mengingat pihak yayasan tidak menunjukkan dukungan dan perlindungan terhadap korban, melainkan justru melakukan upaya damai, ” Pungkasnya. [SIS]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *