GERSIK | MDN – Aksi Konvoi arak-arakkan yang di lakukan oleh sejumlah oknum dari salah satu perguruan silat yang ada di Benjeng, aksi yang dilakukan pada, Minggu 27 oktober 2024. dari arah jalan Raya desa Kedungrukem, kecamatan Benjeng, Gersik.
Aksi konvoi massa yang diperkirakan berjumlah kurang lebih seratus orang itu, dilakukan dengan mengendarai motor berkenalpot brong dengan ugal-ugalan di jalan raya tanpa ada pengawalan dari pihak kepolisian terdekat sehingga membuat jalan raya yang menuju arah Benjeng macet hingga terjadi peristiwa kericuhan.
Dari informasi yang diperoleh dari warga setempat, pemicu terjadinya kericuhan tersebut disebabkan adanya dua pemuda lain yang berkendaraan, yang berboncengan dari arah berlawanan saat pulang dari bekerja, tiba-tiba dua pemuda terseebut dihentikan dan dihadang oleh sekelompok massa oknum pesilat, sehingga terjadilah pengeroyokan terhadap dua pemuda tersebut.
Akibat dari pengeroyokan tersebut satu pemuda berhasil kabur melarikan diri meskipun sempat terkena pukulan dibagian pungung namun korban berhasil selamat dari insiden tersebut, dan untuk satu korban lagi mengalami luka-luka di sekujur tubuh serta patah tulang di bagian hidungnya. Tak cukup berhenti disitu, korban yang sudah terkapar sejumlah barang-barang berupa Hendpon, dompet yang berisikan uang STNK dan lainya ikut serta di rampas oknum kelompok massa tersebut.
Dari dua pemuda yang menjadi korban pengeroyokan tersebut, diketahui salah satunya bernama Diki pemuda asal desa Pelabuhan Rejo, kecamatan Mantup Lamongan. Akibat insiden pengeroyakan tersebut dua pemuda mengalami traumah mendalam takut kejadian akan terulang lagi. Dan untuk saat ini kasusnya sedang ditangani oleh pihak Polres Gersik.
Dengan adanya sejumlah oknum Kelompok massa yang melakukan konvoi di jalan raya tanpa adanya pengawalan yang dilakukan dari pihak apparat kepolisian sehingga menimbulkan keresahan ditengah pengguna jalan lain, hingga menyebabkan kemacetan serta membuat kerusuhan hingga terjadi kericuhan,
Penganiayaan yang mengakibatkan terjadinya korban luka serta melakukan perampasan terhadap korban berupa sejumlah barang yang dilakukan oleh aksi masa konvoi tersebut, seharusnya apparat penegak hokum (APH) lebih tegas dan sigap untuk menciptakan suasana kondusif agar masyarakat pengguna merasa aman dan nyaman. [AT]