Potret Wajah Tak Terawat “ Sumber Sumbul ” di Desa Deyeng, Ringinrejo, Kediri

admin
Aaa

KEDIRI | MDN – Sejak keluarnya Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Wilayah dan Transmigrasi (Permendes) Nomor 14 Tahun 2020 yang mengatur bahwa dana desa dapat digunakan untuk meningkatkan desa wisata, banyak desa berlomba-lomba membuat program desa wisata. Namun, sering kali yang dilupakan adalah kurangnya kesadaran wisata di desa dan belum siapnya sumber daya manusia sebagai pelaku desa wisata. Selain itu, bentuk organisasi resmi sebagai pelaku dan pengelola desa wisata juga tidak disiapkan dengan baik, sehingga program terkesan dipaksakan.

Aa
Foto: Saat ini “ Sumber Sumbul ” di Desa Deyeng, Ringinrejo, Kediri

Desa Deyeng, bagian dari 11 desa di wilayah Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri, memang mempunyai potensi sumber mata air alami. Dari informasi yang didapatkan tim media, pembangunan sumber “Sumbul” dimulai pada tahun 2020. “Awal mula proyek itu adalah normalisasi embung desa yang bertujuan untuk irigasi,” jelas salah seorang warga. Namun, setelah pandemi COVID-19 selesai, pembangunan terus dilanjutkan dengan membangun kolam dan infrastruktur pendukung lainnya dengan tujuan dijadikan objek wisata.

(Foto saat baru di bangun)

Bb B Bbb

Tanpa kajian dan persiapan potensi penunjang, pembangunan sumber “Sumbul” terus dikerjakan dengan menghabiskan dana yang tidak sedikit.

Sumber Dana Proyek

Saat berita ini ditulis, tim media belum berhasil mengetahui dari mana sumber dana dan anggaran yang dihabiskan. Prasasti di sekitar lokasi pun tidak nampak, dan saat tim media berkunjung ke kantor Desa Deyeng, mereka belum bertemu dengan Kepala Desa.

C Cc

Dampak dari Terbengkalainya Sumber “Sumbul”

Entah mitos atau fakta, bahwa pembangunan di area sumber mata air alami tanpa kajian khusus akan menurunkan bahkan mematikan sumber mata air itu sendiri. Sumber “Sumbul” juga bernasib sama, di mana setelah pembangunan, debit air bukannya semakin banyak, tetapi semakin berkurang dari waktu ke waktu. Harapan petani yang awalnya ada solusi tentang irigasi pertanian mereka pun pupus. Sehingga biaya produksi petani tidak dapat ditekan dan kualitas hasil pertanian mereka juga tidak membaik.

Di samping itu, ada potensi kerugian lainnya. Dana desa yang dihabiskan untuk pembangunan sia-sia tanpa hasil. Penggunaan dana desa juga harus dipertanggungjawabkan, bukan hanya secara administrasi tetapi juga manfaatnya bagi warga desa. Jangan sampai terkesan hanya untuk kepentingan oknum tertentu. [Tim Media]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *