MESUJI | MDN – Proses seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji memunculkan kekhawatiran di kalangan pemuda setempat. Sejumlah pihak menganggap bahwa seleksi yang berlangsung tidak sesuai dengan aturan yang ditetapkan, terutama terkait dengan keterlibatan pengurus partai politik dalam pencalonan.
Salah satu hal yang menjadi sorotan adalah munculnya nama seorang pengurus partai politik yang berhasil menembus urutan 10 besar dalam seleksi calon anggota KPU Kabupaten Mesuji. Padahal, menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, calon anggota KPU harus mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik minimal 5 tahun sebelum mendaftar sebagai calon. Namun, berdasarkan laporan yang berkembang, pengurus partai tersebut diketahui belum memenuhi ketentuan tersebut.
“Kami sangat khawatir, karena meskipun banyak pemuda-pemuda asli Kabupaten Mesuji yang berkompeten dan tidak terafiliasi dengan partai politik, mereka malah tidak lolos dalam seleksi ini. Sementara, seseorang yang jelas-jelas memiliki keterkaitan dengan partai politik justru bisa masuk dalam urutan 10 besar,” ujar salah satu pemuda Kabupaten Mesuji yang enggan disebutkan namanya.
Kekhawatiran ini semakin mengemuka setelah ditemukan bahwa pengurus partai tersebut juga memiliki hubungan dekat dengan tokoh-tokoh penting di Kabupaten Mesuji, termasuk anggota DPRD yang sudah menjabat selama tiga periode. Hal ini menambah kekhawatiran bahwa proses seleksi KPU dapat terpengaruh oleh faktor-faktor di luar kompetensi dan integritas.
Tidak hanya itu, ada juga isu yang berkembang mengenai kemungkinan manipulasi data di Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) oleh pihak yang bersangkutan, yang dapat mempermudah proses pendaftaran sebagai calon anggota KPU meskipun syarat-syarat formal belum sepenuhnya dipenuhi.
Pentingnya integritas dalam pemilihan anggota KPU menjadi sorotan utama, karena lembaga ini memiliki tugas vital dalam menjaga proses demokrasi, memastikan pemilu yang adil dan transparan. Oleh karena itu, proses seleksi anggota KPU harus dilakukan dengan sangat hati-hati dan berdasarkan aturan yang jelas, agar tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.
Sejumlah pemuda Kabupaten Mesuji berharap agar pihak-pihak berwenang, termasuk Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan KPU, dapat segera melakukan klarifikasi terkait isu ini dan memastikan agar proses seleksi berlangsung secara objektif dan sesuai dengan aturan yang ada.
“Kami berharap, agar seleksi ini benar-benar mencerminkan kepentingan masyarakat, bukan hanya kepentingan politik tertentu. Pemuda Mesuji layak mendapatkan kesempatan yang adil untuk berkontribusi dalam proses demokrasi,” ujar pemuda lainnya yang juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap proses seleksi ini.
Dengan semakin berkembangnya isu ini, diharapkan pihak-pihak terkait dapat memberikan penjelasan dan memastikan bahwa proses seleksi anggota KPU benar-benar berjalan sesuai dengan prinsip keadilan dan transparansi. [Tim Media]