Kondisi Pekerja Migran yang Terjebak Penipuan di Kamboja Mendapat Kunjungan Pjs. Bupati Sidoarjo

admin
Pekerja Migran Yang Terjebak Penipuan Di Kamboja Mendapat Kunjungan Pjs. Bupati Sidoarjo 2

SIDOARJO | MDN – Yudha Wahyu Palupi Bagus Tejowono, warga Desa Gelam, Kecamatan Candi, akhirnya bisa pulang dengan selamat setelah menjadi korban penipuan pekerjaan di Kamboja. Pria berusia 36 tahun ini awalnya dijanjikan pekerjaan sebagai customer service di sebuah perusahaan di Kamboja, namun sesampainya di sana, ia dipekerjakan sebagai admin judi online. Perusahaan tersebut juga dicurigai sebagai perusahaan penipuan oleh Yudha. Akibat menolak bekerja, Yudha mengalami kesulitan untuk kembali ke Indonesia.

Videonya sempat viral saat ia meminta pertolongan untuk dipulangkan. Dalam video tersebut, Yudha mengaku menjadi korban penipuan pekerjaan bersama sejumlah tenaga kerja migran lainnya asal Indonesia. Setelah melalui masa-masa sulit selama tiga setengah bulan di Kamboja, ia akhirnya pulang pada 1 November 2024.

Pada Senin, 11 November 2024, Pjs. Bupati Sidoarjo, Muhammad Isa Ansori, bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja Sidoarjo, Ainun Amalia, mengunjungi rumah Yudha untuk memastikan kondisinya baik-baik saja. Mereka juga menyerahkan bantuan dari Baznas Sidoarjo serta bingkisan dari Dinas Tenaga Kerja Sidoarjo.

Pekerja Migran Yang Terjebak Penipuan Di Kamboja Mendapat Kunjungan Pjs. Bupati SidoarjoMuhammad Isa Ansori menyatakan bahwa kasus seperti yang dialami Yudha harus menjadi pelajaran bagi semua orang agar tidak mudah tergiur dengan janji manis agen tenaga kerja abal-abal. Ia mengimbau masyarakat Sidoarjo untuk lebih selektif dalam memilih agen tenaga kerja yang resmi dan diakui pemerintah.

“Untuk anak-anak muda Sidoarjo, berhati-hatilah dengan tawaran pekerjaan yang tidak sesuai prosedur. Jika ingin bekerja di luar negeri, pastikan mengikuti prosedur yang benar. Jika perlu informasi, bisa datang ke Disnaker Sidoarjo,” pesan Isa Ansori.

Ia juga menambahkan bahwa sejak video Yudha viral di media sosial, Pemkab Sidoarjo telah berupaya membantu kepulangan Yudha dengan berkoordinasi dengan KBRI di Kamboja. Bahkan, ia sempat menginstruksikan Kepala Disnaker Sidoarjo untuk menjemput Yudha ke Kamboja.

“Bu Kadisnaker sudah berkirim surat ke KBRI Kamboja untuk membantu kepulangan Yudha, dan kami siap mengambil langkah lebih lanjut jika diperlukan,” jelasnya.

Yudha pun bersyukur bisa kembali ke rumah dan bertemu keluarganya. Ia menceritakan bagaimana awal mula dirinya terjebak di Kamboja saat mencari lowongan pekerjaan melalui Facebook. Tawaran yang menggiurkan membuatnya tertarik, namun kenyataannya berbeda jauh. Setelah menolak bekerja sebagai admin judi online, ia mengalami intimidasi dan bahkan tidak diberi makan selama tiga hari.

“Saya diintimidasi secara mental dan psikologis, sempat tidak diberi makan selama tiga hari, hanya diberi minum,” ungkap Yudha.

Setelah hampir dua bulan, Yudha dijual ke perusahaan lain. Hanya sehari berada di perusahaan baru tersebut, ia dijemput oleh pihak kepolisian Kamboja setelah menerima telepon dari nomor tak dikenal yang memintanya untuk mengirimkan lokasi. Berkat intervensi pihak kepolisian Kamboja, Yudha akhirnya diizinkan pulang meski harus tinggal di kantor polisi imigrasi selama lebih dari satu setengah bulan.

“Seseorang menelpon saya, berbicara dalam bahasa Indonesia, dan menanyakan lokasi saya. Tak lama setelah itu, polisi Kamboja menjemput saya,” cerita Yudha.

Yudha juga menjelaskan bahwa video yang viral tersebut dibuat di kantor polisi Kamboja sebagai bentuk permohonan agar bisa segera kembali ke Indonesia. Video tersebut kemudian diunggah ke grup Facebook ILS (Info Lantas Sidoarjo) untuk disebarluaskan, yang akhirnya menarik perhatian banyak pihak termasuk Pemkab Sidoarjo.

“Saya ucapkan terima kasih kepada pihak ILS Info Lantas Sidoarjo yang telah memviralkan video tersebut, juga kepada Pemkab Sidoarjo dan pihak kepolisian yang telah membantu kepulangan saya,” tutup Yudha dengan haru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *