Warta  

Operasi Gabungan: Polres Tuban Gempur Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan Malam

admin
Operasi Gabungan Polres Tuban Gempur Peredaran Narkoba Di Tempat Hiburan Malam

TUBAN | MDN – Polres Tuban menggelar operasi gabungan untuk memberantas narkoba di kawasan Tempat Hiburan Malam Kota Tuban pada Senin (11/11/2024).

Operasi tersebut melibatkan sekitar 54 aparat gabungan yang terdiri dari Sat Res Narkoba Polres Tuban, Samapta Polres Tuban, Brimob, Jatanras Polres Tuban, Dokes Polres Tuban, Polisi Militer Kota Tuban, dan Relawan Anti Narkoba Kabupaten Tuban.

Operasi Gabungan Polres Tuban Gempur Peredaran Narkoba Di Tempat Hiburan Malam 4

Kasat Res Narkoba AKP Harjo, S.H., menjelaskan bahwa operasi pemberantasan narkoba ini dilaksanakan untuk mencegah peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Tuban, khususnya di tempat hiburan malam. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bentuk dukungan terhadap Asta Cita Presiden RI.

“Meskipun dalam operasi pemberantasan narkoba yang kita lakukan di hiburan malam ini, di mana kita melakukan tes urine kepada seluruh pengunjung, tidak mendapatkan hasil, namun paling tidak kita bisa menekan atau meminimalisir peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Tuban. Mengingat wilayah Kabupaten Tuban adalah wilayah yang rawan dengan peredaran narkoba, terutama jenis Karnopen,” tegas AKP Harjo.

Operasi Gabungan Polres Tuban Gempur Peredaran Narkoba Di Tempat Hiburan Malam 3 Operasi Gabungan Polres Tuban Gempur Peredaran Narkoba Di Tempat Hiburan Malam 2

Ia juga berharap bahwa masyarakat dapat mendukung kegiatan operasi yang dilakukan oleh aparat gabungan ini untuk membentuk wilayah yang terbebas dari peredaran narkoba. Dalam hal ini, stakeholder terkait bersama dengan masyarakat serta forum RT/RW dapat menjadi penanggung jawab sehingga kegiatan yang dilakukan berdampak positif dan Kota Tuban bersih dari peredaran narkoba, serta dapat menjadi percontohan bagi daerah lain. [*_Red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *