Warga Asal Soreang Diduga Melakukan Pungutan Liar di Desa Moncongkomba

admin
Modus Pengurusan Bantuan Dari Pemerintah, Warga Asal Soreang Lakukan Pungli Di Desa Moncongkomba

TAKALAR | MDN – Seorang warga berinisial “J” dari Desa Soreang, Kecamatan Mapsu, Kabupaten Takalar, diduga terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) dengan modus pendataan di Desa Moncongkomba. Kasus ini menyasar masyarakat lanjut usia (lansia), penghuni panti jompo, dan pengurusan veteran.

Menurut informasi yang dihimpun dari warga setempat, “J” bersama rekannya telah melakukan pendataan di beberapa dusun, termasuk Dusun La’nyara. Salah satu warga Dusun La’nyara, Dg. Tanning, yang merupakan anak dari lansia bernama Dg. Rannu, mengonfirmasi adanya aktivitas pendataan tersebut. Mereka diminta untuk memberikan data guna pengurusan bantuan senilai Rp10.000.000 (sepuluh juta rupiah).

“Iya, ada. Mereka meminta beberapa persyaratan seperti Kartu Keluarga (KK) dan foto,” ungkap Dg. Tanning.

Lebih lanjut, Dg. Tanning menyebutkan bahwa mereka juga diminta untuk membayar Rp100.000 untuk perbaikan KK. “Saya disuruh bayar Rp100 ribu untuk perbaikan KK,” tambahnya.

Ironisnya, Dg. Tanning yang hidup bersama ibunya yang sudah lansia dan dalam kondisi serba kekurangan, harus meminjam uang dari tetangganya demi memenuhi permintaan tersebut. “Saat itu, saya tidak punya uang. Karena dijanjikan akan mendapatkan bantuan sebesar Rp10.000.000, akhirnya saya pinjam uang ke tetangga untuk bayar perbaikan KK,” jelasnya.

Dari beberapa informasi yang beredar di masyarakat, diketahui bahwa “J” berasal dari Desa Soreang dan merupakan salah satu kader desa tersebut. Ia diduga meminta uang mulai dari Rp50.000 hingga Rp150.000 per KK dari warga setempat, termasuk dari warga Dusun La’nyara.

“Saya bayar Rp150 ribu untuk pengurusan KK,” ujar salah satu warga setempat.

Hingga berita ini diterbitkan, warga berinisial “J” belum bisa dikonfirmasi terkait dugaan pungli ini.

Kasus ini menyoroti pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap praktik pungutan liar yang dapat merugikan, terutama bagi mereka yang berada dalam kondisi ekonomi sulit. Pihak berwenang diharapkan dapat segera mengambil tindakan guna mengatasi masalah ini dan memberikan perlindungan kepada warga yang menjadi korban. [D’Kawang]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *