Warta  

Kapolsek Mantup Memaparkan Pentingnya Meghentikan Parktik Judi Online

admin
Img 20241204 Wa0047 Copy 180x133

LAMONGAN | MDN – Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Mantup, Iptu Kharis Ubaidillah menegaskan pentingnya menghentikan praktik perjudian online yang semakin marak di masyarakat.

Menurut Iptu Kharis, perjudian online bukanlah cara yang tepat untuk meraih kekayaan, malah justru banyak menimbulkan masalah serius bagi individu maupun masyarakat.

“Saya ingin menegaskan bahwa tidak ada yang menjadi kaya karena judi online. Sebaliknya, yang banyak terjadi adalah kerugian, kecanduan, depresi, dan bahkan kriminalitas,” kata Iptu Kharis, Rabu (4/12).

Ia menambahkan, dampak dari judi online sangat merugikan, baik dari sisi psikologis, sosial, maupun ekonomi. Banyak individu yang terjerat judi online mengalami gangguan mental dan stres yang berkepanjangan akibat kehilangan uang atau harta benda, yang akhirnya menyebabkan masalah sosial dan kriminalitas.

Selain itu, Iptu Kharis juga mengingatkan masyarakat akan ancaman hukum yang semakin berat bagi para pelaku judi online.

Dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Nomor 1 Tahun 2024, pemerintah telah menetapkan sanksi pidana yang cukup berat bagi pelaku judi online.

“Sesuai dengan UU ITE Nomor 1 Tahun 2024, siapa saja yang terlibat dalam perjudian online bisa dijatuhi pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga 10 miliar rupiah,” tegasnya.

Dalam hal ini, Iptu Kharis mengimbau agar masyarakat segera menghentikan kebiasaan berjudi online dan berhati-hati dengan dampak yang ditimbulkan. Ia juga mengajak pihak terkait untuk bekerja sama dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya judi online serta konsekuensi hukumnya.

Sebagai langkah konkret, Polsek Mantup juga berencana untuk meningkatkan patroli dan pengawasan terhadap praktik perjudian online di[[ wilayahnya.

“Kami akan terus memantau dan menindak tegas segala bentuk perjudian online yang meresahkan masyarakat. Kami berharap masyarakat juga bisa bekerjasama dengan pihak kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sehat,” ujar Iptu Kharis. [ZM]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *