Warta  

Polsek Laren Memasang Bener Serta Memberi Himbauan Kepada Masyarakat Terkait Larangan Mengunakan Aliran Listrik Jebakan Tikus

admin
Polsek Laren Memasang Bener Serta Memberi Himbauan Kepada Masyarakat

LAMONGAN | MDN – Anggota Polsek Laren, Aipda Sukartono, dan Bripda Mirza, memberikan himbauan larangan menggunakan aliran listrik untuk jebakan tikus kepada petani di areal persawahan Kecamatan Laren. (11/12/24)

“Hal ini dilakukan oleh anggota Polsek Laren Bripda Mirza, saat dirinya berada di tengah-tengah Masyarakat. Dalam musim tanam padi, serangan hama tikus mulai merajarela.

Menanggulangi hama tersebut, para petani masih ada yang menggunakan aliran listrik untuk menghalau, baik berasal dari listrik di rumah maupun menggunakan genset.”

Kapolsek Laren, Iptu Witono Hariadi S,H, Saat dikonfirmasi menjelaskan, Agar peristiwa tidak terjadi lagi korban meninggal dunia karena tersengat aliran listrik dari jebakan tikus di sawah tidak terulang, kita minta masyarakat, khusus petani untuk menghindari hal tersebut,” Ucap Kapolsek.

Selain memberi himbauan secara langsung kepada para petani, Pada kesempatan ini juga dipasang bener larangan pasang jebakan tikus dengan menggunakan aliran Listrik. Hal tersebut bertujuan agar para petani bisa melihat, membaca dan mentaati,” Pungkas Kapolsek. [ZN]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *