Pj. Bupati Bojonegoro Serahkan DIPA dan Dana TKD 2025, Tekankan Efisiensi Anggaran Tepat Sasaran

admin
Penyerahan Dipa Dan Tkd 2025 Pj. Bupati Bojonegoro Dorong Penggunaan Anggaran Secara Tepat

Penyerahan Dipa Dan Tkd 2025 Pj. Bupati Bojonegoro Dorong Penggunaan Anggaran Secara Tepat 2BOJONEGORO | MDN – Pj. Bupati Bojonegoro, Adriyanto, bersama Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Kabupaten Bojonegoro, menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025. Penyerahan ini dilakukan secara simbolis di Pendopo Malowopati pada Rabu pagi (18/12), dan dihadiri oleh perwakilan Forkopimda Kabupaten Bojonegoro, kementerian/lembaga, serta jajaran OPD Pemkab Bojonegoro.

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Adriyanto menyampaikan bahwa kolaborasi dengan instansi vertikal di Kabupaten Bojonegoro berjalan dengan baik. “Peningkatan angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan penurunan angka kemiskinan terus membaik. Dengan diserahkannya DIPA dan Alokasi Dana TKD TA. 2025, diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program pembangunan yang direncanakan,” kata Adriyanto.

Adriyanto menekankan pentingnya penggunaan anggaran yang tepat dan efisien, sesuai dengan amanat Presiden. “Efisiensi penggunaan anggaran harus diperhatikan untuk memaksimalkan pelaksanaan program pembangunan secara tepat dan meningkatkan percepatan pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya. Beliau juga mengingatkan bahwa DIPA menjadi salah satu acuan dasar pelaksanaan anggaran dalam satu tahun, dan mengajak seluruh Kuasa Pengguna Anggaran untuk segera melakukan percepatan belanja serta memastikan arah program pembangunan tepat sasaran.

Pada Tahun Anggaran 2025, Kabupaten Bojonegoro memperoleh Alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp. 4,644 Triliun. Rincian alokasi dana tersebut meliputi:

  • Dana Bagi Hasil (DBH): Rp. 2,80 Triliun
  • Dana Alokasi Umum (DAU): Rp. 1 Triliun
  • Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik: Rp. 524 Juta
  • Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik: Rp. 424,99 Miliar
  • Dana Desa (DD): Rp. 397 Miliar
  • Insentif Fiskal: Rp. 14,54 Miliar

Adriyanto berharap dengan alokasi dana yang telah diberikan, pemerintah daerah dapat memaksimalkan penggunaannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Dengan adanya dana ini, mari kita bersama-sama berkomitmen untuk menggunakan anggaran dengan tepat dan efisien, demi kemajuan dan kesejahteraan Kabupaten Bojonegoro,” pungkasnya. [Red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *