Warta  

Jelang Nataru Anggota Polsek Laren Gelar Operasi Antisipasi Peredaran Miras di Wilayah Hukum Polsek Laren

admin
Img 20241223 Wa0028 Copy 320x240 1

LAMONGAN | MDN – Anggota Polsek Laren, Aiptu Safan, bersama Bripda Mirza, Giat Operasi antisipasi peredaran miras dan penyakit masyarakat lainnya Jelang Natal dan Tahun baru 2025, di Wilayah hukum Polsek Laren, (23/12/24)

Langkah-langkah yang dilakukan oleh Kapolsek Laren, beserta Anggotanya tersebut ialah, dengan malaksanakan pengecekan dan mendatangi toko-toko dan warung yang di duga menjual miras yang berada di wilayah hukum Polsek Laren.

Hal ini tentunya guna mengantisipasi pedagang atau penjual miras yang membandel dan tidak mengindahkan instruksi Anggota Kepolisian.

Kapolsek Laren, Iptu Witono Hariadi S.H, saat dikonfirmasi mengatakan, bahwasanya wilayah hukum Polsek Laren, khususnya Kecamatan Laren, tidak ada lagi pedagang ataupun penjual miras yang membandel, menjual minuman keras ataupun miras oplosan Kepada warga masyarakat di wilayah hukum Polsek Laren, Ucapnya.

“Wilayah Kecamatan Laren, harus bebas dari minum-minuman keras, apalagi minuman oplosan, untuk itu kami menghimbau kepada seluruh masyarakat, apabila ada menemukan penjual atau pedagang miras yang membandel dan tetep buka menjual minuman keras, jangan segan-segan, segera laporkan kepada kami dan akan kami tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” Ungkap Iptu Witono.

Hal ini Iptu Witono, juga berpesan kepada warga masyarakat, supaya menjauhi minum keras. Apalagi sampai mengkonsumsi miras oplosan. Karena tidak baik untuk kesehatan dan efek dari minuman tersebut, bisa berbuntut ke hal-hal negatif, bahkan kriminalitas, Pungkas Kapolsek. [ZN]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *