Merebaknya Kasus PMK: Ngawi Betuk Satgas Pencegahan untuk Melawan Wabah

admin
Kasus Pmk Kembali Merebak, Dinas Perikanan Dan Peternakan Ngawi

NGAWI | MDN – Merebaknya kembali kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dalam dua minggu terakhir di Kabupaten Ngawi mendorong Dinas Perikanan dan Peternakan (DPP) Kabupaten Ngawi untuk mengambil langkah cepat dengan membentuk tim Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan.

Dalam waktu singkat, tercatat sudah ada 125 laporan kasus PMK dari berbagai kecamatan, dengan 50 kasus kematian hewan ternak, terutama sapi. Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Ngawi, Eko Yudo Nurcahyo, menyatakan bahwa pihaknya telah merespons cepat laporan dari camat dan kepala desa yang melaporkan ternak warga terjangkit PMK.

DPP Kabupaten Ngawi juga melakukan langkah preventif untuk mencegah penyebaran PMK dengan mengirimkan tim kesehatan hewan ke lokasi-lokasi terdampak untuk melakukan vaksinasi. Program vaksinasi PMK ini adalah bagian dari program nasional yang bertujuan meningkatkan daya tahan tubuh hewan terhadap penyakit PMK. Hewan yang menjadi target vaksinasi meliputi sapi, kambing, domba, dan kerbau.

“Tim kesehatan hewan telah kami terjunkan ke lokasi terdampak PMK untuk memberikan vitamin, disinfektan, dan vaksin kepada hewan ternak, khususnya sapi. Kami juga melakukan sosialisasi kepada para peternak mengenai ancaman PMK dan cara penanggulangannya,” jelas Yudo.

Sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pemilik ternak agar selalu menjaga kebersihan kandang, menyemprotkan disinfektan, dan memisahkan ternak yang sakit dari yang sehat.

Kasus Pmk Kembali Merebak, Dinas Perikanan Dan Peternakan Ngawi 2Eko Yudo mencurigai bahwa penyebaran PMK di Ngawi disebabkan oleh perdagangan sapi dari luar kota. Sebagai langkah penanggulangan, Dinas Peternakan dan Perikanan Ngawi telah membentuk satuan tugas untuk melakukan sterilisasi pasar hewan yang akan dimulai pada Senin Legi depan. “Kami akan memastikan bahwa sapi yang terindikasi sakit tidak diizinkan masuk ke Pasar Legi. Kami juga bekerja sama dengan TNI, Polri, serta Dinas Perdagangan untuk memperketat pengawasan,” tambahnya.

Selain itu, Yudo memastikan bahwa persediaan disinfektan di wilayah Ngawi masih aman hingga Januari mendatang. Namun, jika terjadi kekurangan, pihaknya akan segera mengusulkan tambahan kepada provinsi maupun pusat.

Meskipun demikian, Yudo menegaskan bahwa PMK di Ngawi belum termasuk dalam kategori Kajian Risiko Bencana (KRB) dan pengumuman resmi tentang status wabah akan disampaikan oleh pemerintah.

Eko Yudo berharap bahwa dengan berbagai upaya yang telah dilakukan, wabah PMK ini dapat segera diatasi dan keadaan peternakan di Ngawi dapat pulih kembali.

Sementara itu, penyebaran PMK di Kabupaten Ngawi telah dilaporkan di sejumlah kecamatan, termasuk Gerih, Kendal, Kedunggalar, Ngrambe, Widodaren, dan Karanganyar. Kasus PMK di Kabupaten Ngawi bermula dari kematian sapi secara mendadak dengan kondisi mulut berbusa dan berlendir di Desa Sekarputih, Kecamatan Widodaren, dan Desa Dero, Kecamatan Bringin. Dugaan penularan berasal dari aktivitas di pasar hewan di Kabupaten Ngawi. [Don]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *