Lamongan Cetak Prestasi: Angka Perkawinan Anak Menurun Drastis

admin
Angka Perkawinan Anak Di Kabupaten Lamongan Menurun

LAMONGAN | MDN – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Lamongan dengan bangga mengumumkan penurunan signifikan angka perkawinan anak di wilayah mereka pada tahun 2024.

Menurut data yang dirilis hingga Desember 2024, terdapat 234 kasus konseling terkait perkawinan anak (berdasarkan data Pengadilan Agama, jumlah ini meningkat menjadi 246 dengan akumulasi dari pengajuan DISKA Desember 2023). Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, dimana pada tahun 2022 tercatat 462 kasus dan pada tahun 2023 terdapat 307 kasus.

Kepala DP3A Kabupaten Lamongan, Umuronah, mengungkapkan, “Angka perkawinan anak di Lamongan turun sebesar 30% pada tahun 2023. Kami akan terus berupaya menekan angka ini hingga tidak ada lagi perkawinan anak, mengingat dampak negatif baik dari segi fisik maupun psikologis bagi calon pengantin.”

Upaya Bersama untuk Perubahan Keberhasilan ini bukan tanpa usaha. DP3A Lamongan telah menerapkan berbagai program, seperti rencana aksi daerah untuk mencegah perkawinan anak, MoU dengan Pengadilan Agama dan organisasi perempuan (TP PKK, Nasyiatul Aisiyah, Fatayat NU), serta layanan konseling dispensasi kawin (Diska). Sosialisasi dilakukan hingga ke sekolah-sekolah dan kecamatan, serta diperkenalkannya platform Inkompak.

Inkompak adalah aplikasi inovatif yang memudahkan calon pemohon untuk mendaftar konseling secara online. Fitur ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas proses pendaftaran. Kedepannya, aplikasi ini akan dilengkapi dengan informasi tentang bahaya perkawinan anak dan kesehatan reproduksi.

“Dengan Inkompak, pemohon DISKA tidak perlu lagi ke Pengadilan Agama untuk meminta surat pengantar. Mereka bisa langsung ke MPP atau PA untuk melakukan konseling. Aplikasi ini juga memungkinkan pemantauan angka DISKA per kecamatan. Kecamatan dengan angka DISKA tertinggi antara lain Paciran, Ngimbang, Sambeng, Brondong, dan Babat,” jelas Umuronah.

Menuju 2025 dengan Semangat Baru Umuronah juga menegaskan komitmen DP3A Lamongan untuk terus melaksanakan berbagai kegiatan pencegahan perkawinan anak di tahun 2025, dengan harapan angka perkawinan anak dapat terus menurun dan membawa dampak positif bagi masyarakat Lamongan.

Penurunan angka perkawinan anak di Kabupaten Lamongan ini menunjukkan bahwa dengan upaya bersama dan inovasi teknologi, perubahan positif dapat dicapai untuk masa depan generasi muda yang lebih baik. [J2/Red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *