Pemkab Sidoarjo Perluas Proteksi Sosial untuk Pekerja Rentan dengan BPJS Ketenagakerjaan

admin
Pemkab Sidoarjo Perluas Proteksi Sosial Untuk Pekerja Rentan Dengan Bpjs Ketenagakerjaan

Pemkab Sidoarjo Perluas Proteksi Sosial Untuk Pekerja Rentan Dengan Bpjs Ketenagakerjaan 2SIDOARJO | MDN – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus memperkuat komitmennya dalam melindungi pekerja rentan melalui BPJS Ketenagakerjaan. Pada tahun ini, sebanyak 13.395 pekerja rentan di Kabupaten Sidoarjo akan mendapatkan perlindungan sosial ketenagakerjaan, termasuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), selama setahun penuh.

Acara launching dan sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan dilangsungkan pagi tadi di Hotel Aston Sidoarjo, dihadiri oleh perwakilan petani, nelayan, guru PAUD, dan berbagai pekerja rentan lainnya di Sidoarjo. Kegiatan ini diresmikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Sidoarjo, M. Ainur Rahman, yang hadir mewakili Plt. Bupati Sidoarjo, H. Subandi.

Dalam sambutannya, M. Ainur Rahman menegaskan pentingnya perlindungan sosial bagi pekerja rentan sebagai salah satu tugas negara. “Pemenuhan kebutuhan dasar warga negara menjadi salah satu tugas negara, dan itu diwujudkan oleh Pemkab Sidoarjo melalui program ini. Kami berharap perlindungan ini memberikan keamanan dan kenyamanan bagi seluruh pekerja rentan di Sidoarjo,” ujarnya.

Saat ini, cakupan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Kabupaten Sidoarjo masih mencapai 38 persen. Pemkab Sidoarjo menargetkan peningkatan cakupan hingga 65 persen pada tahun 2025. Kepala Dinas Tenaga Kerja Sidoarjo, Ainun Amalia, menjelaskan bahwa terdapat 8.630 petani, 856 nelayan, 2.920 guru PAUD, dan 989 pekerja rentan lainnya yang akan menerima perlindungan jaminan sosial mulai Januari hingga Desember 2025.

“Kami sangat bersyukur bahwa pada tahun 2025 ini, cakupan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Sidoarjo mencapai 13.395 orang. Kami berharap program ini dapat memberikan kenyamanan dan ketenangan bagi para penerima dalam menjalankan aktivitasnya,” tutur Ainun Amalia.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung pelaksanaan program ini, khususnya BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo. Program ini sepenuhnya dibiayai oleh Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2025, sebagai wujud komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja rentan di Kabupaten Sidoarjo. [Swd]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *