NGAWI | MDN – Bangunan gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) Grudo 3 di Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi, saat ini dalam kondisi yang sangat memprihatinkan. Atap gedung empat ruang kelas yang digunakan sebagai tempat proses belajar mengajar para siswa nyaris roboh, membahayakan keselamatan para siswa yang belajar di dalamnya.
Ironisnya, meskipun kondisinya sangat berbahaya, bangunan ini masih tetap digunakan untuk kegiatan belajar mengajar. Untuk mencegah atap roboh, pihak sekolah berusaha memasang penyangga berupa balok kayu di beberapa bagian.
Ketika tim media melihat langsung kondisi ruang belajar yang memprihatinkan ini dan bertanya kepada para siswa, mereka mengaku sangat takut jika atap gedung tiba-tiba roboh, terutama saat hujan deras turun saat proses belajar mengajar berlangsung.
“Aku takut banget klo pas waktu belajar tiba-tiba atap roboh,” ujar Savia, salah satu siswa kelas 1.
“Kami ingin dan semoga cepat diperbaiki,” tambah Raka, siswa kelas 1 lainnya.
Kepala Sekolah SDN Grudo 3, Sudarwati, menjelaskan bahwa usulan perbaikan empat ruang kelas gedung sekolah ini sudah diajukan kepada pihak terkait sejak tiga tahun lalu. Sayangnya, hingga saat ini belum ada tanggapan atau tanda-tanda upaya perbaikan.
“Sudah tiga tahun lalu kami mengajukan perbaikan dan belum ada respon. Kemungkinan terjadi kesalahan data dapodik kita sehingga tidak ada pembenahan. Kondisi kayu penyangga atap gedung sudah lapuk dimakan usia. Bahkan plafon ambrol karena struktur kayu penyangga atap gedung sudah lapuk. Sudah tak layak sebagai tempat pembelajaran,” jelas Sudarwati.
Sudarwati menambahkan, jika kondisi cuaca kurang baik, terutama saat hujan deras disertai angin kencang, pembelajaran para siswa terpaksa dipindahkan ke masjid yang lebih aman.
Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ngawi, Zainal Fanani, S.Kom, MT, menyebutkan bahwa usulan perbaikan telah diajukan ke Kementerian Pendidikan melalui pos anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2025, namun tidak disetujui. Selain itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ngawi juga telah mengajukan anggaran melalui Dana Alokasi Umum tahun 2025, namun juga tidak disetujui karena adanya refocusing anggaran.
“Kita akan terus berusaha menyampaikan ke tim anggaran agar bisa masuk dalam anggaran perubahan tahun 2025,” ungkap Zainal Fanani. [Don]