Daerah  

Pemkab Lamongan Teken MoU dengan Kejari: Wujudkan Payung Hukum Perdata dan Tata Usaha

admin
Berikan Payung Hukum Perdata Dan Tata Usaha, Pak Yes Tekan Mou Dengan Kejaksaan

LAMONGAN | MDN – Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, yang akrab disapa Pak Yes, menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Lamongan dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara (Datun). Acara penandatanganan ini berlangsung di Command Center Lt. 3 Pemkab Lamongan.

Pak Yes menyampaikan bahwa MoU tersebut merupakan langkah strategis untuk mengantisipasi penyimpangan dan penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan pemerintahan. “Persoalan pembangunan semakin kompleks. Kita harus siap menghadapi perubahan zaman dan memperkuat perangkat hukum agar tidak ada permasalahan di masa depan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti kemajuan teknologi yang memudahkan masyarakat dalam menyampaikan keluhan kepada pemangku kepentingan, bahkan melalui media sosial. Menurutnya, keterbukaan ini menjadikan Pemkab Lamongan rentan terhadap gugatan, sehingga diperlukan sinergi dengan Kejaksaan untuk mengatasi masalah hukum yang mungkin timbul.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan, Rizal Edison, menjelaskan bahwa MoU ini memberikan payung hukum bagi surat kuasa khusus (SKK). Dengan adanya MoU, Pemkab Lamongan dapat memberikan SKK kepada Kejaksaan untuk membantu penyelesaian masalah perdata dan tata usaha. “Tanpa MoU, Datun tidak bisa berjalan. Kejaksaan bersifat pasif dan hanya memberikan saran jika diminta,” katanya.

Kajari Lamongan berharap adanya keterbukaan antara Pemkab dan Kejaksaan dalam menyelesaikan masalah hukum, sehingga pelaksanaan pembangunan dapat berjalan lancar tanpa hambatan hukum di kemudian hari. [J2/Difo]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *