KEDIRI | MDN – Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K, melalui Kasi Humas Polres Kediri AKP Sriati mengatakan penangkapan pelaku AA berawal dari informasi masyarakat. Kemudian petugas melakukan serangkaian penyelidikan.
“Pada saat diamankan terduga pelaku turut disita barang bukti ratusan pil dobel L dirumahnya,” kata AKP Sriati, Selasa (11/2/2025).
Ratusan pil dobel L yang ditemukan oleh petugas dirumah terduga pelaku AA ini sebanyak 968 butir. Selain itu petugas juga menyita 1 ponsel milik pelaku yang diduga digunakan alat untuk transaksi peredaran narkoba.
“Diduga pil dobel L yang diamankan ini akan diedarkan oleh terduga pelaku,” jelasnya.
Kasi Humas Polres Kediri menyampaikan, terduga pelaku lada saat diamankan oleh petugas tidak melakukan perlawanan. Terduga pelaku koperatif.
“Barang bukti dan terduga pelaku kita amankan. Untuk terduga pelaku masih dimintai keterangan guna pemeriksaan lebih lanjut,” ucap AKP Sriati. [Red/Yud]