Singapura Tangkap Remaja Terpapar Ekstremisme Sayap Kanan

admin
Singapura Tangkap Remaja Terpapar Ekstremisme Sayap Kanan
Seorang pria membawa bendera Singapura. (Foto: REUTERS/Vivek Prakash)

Remaja itu ditahan sejak Desember yang memungkinkan ia ditahan hingga dua tahun tanpa melalui proses pengadilan.

Singapura menyatakan pihaknya menahan seorang pelajar berusia 18 tahun berdasarkan Undang-undang Keamanan Dalam Negeri (ISA), setelah terpapar ekstremisme sayap kanan. Pemerintah menyebut remaja tersebut terpapar paham radikalisme secara daring dan mengidolakan pelaku serangan maut terhadap dua masjid di Selandia Baru beberapa tahun lalu.Kementerian Keamanan Dalam Negeri atau ISD menyatakan bahwa pelaku yang Bernama Nick Lee Xing Qiu itu diidentifikasi sebagai “supremasi Asia Timur.” Ia berencana untuk memulai “perang ras” antara orang Tionghoa dan Melayu di Singapura, menurut pernyataan yang dikeluarkan pada Senin (10/2).

“Pada saat ditangkap, ide serangan Lee masih bersifat aspiratif dan [dia] belum berencana untuk mengeksekusinya,” ujar ISD, sambil menambahkan bahwa penyelidikan terhadap kontak daringnya belum menunjukkan adanya ancaman yang membahayakan Singapura.

Lee ditahan sejak Desember berdasarkan ISA, yang memungkinkan tersangka ditahan hingga dua tahun tanpa melalui proses pengadilan.

ISD menyatakan bahwa pada 2023, Lee mulai menemukan konten Islamofobia dan ekstremis sayap kanan di media sosial dan aktif mencari lebih banyak lagi. Ia kemudian mengidolakan pria bersenjata yang menewaskan 51 orang di dua masjid di Christchurch, Selandia Baru pada 2019. Bahkan, Lee memainkan peran sebagai pelaku serangan tersebut dalam simulasi daring.

“Lee bercita-cita untuk menyerang Muslim di Singapura dengan individu sayap kanan yang berpikiran sama yang ia ajak bicara lewat daring,” kata ISD.

ISD menyatakan bahwa Lee adalah remaja Singapura ketiga yang memiliki ideologi ekstremis sayap kanan yang ditangani dengan merujuk pada ISA. Kementerian itu menambahkan bahwa ekstremisme sayap kanan menjadi masalah yang berkembang secara global.

“Anak muda mungkin lebih rentan terhadap ideologi semacam itu dan tertarik pada rasa memiliki serta identitas yang tampaknya ditawarkan oleh gerakan sayap kanan,” kata ISD.

Secara terpisah, Kementerian Dalam Negeri mengumumkan pembatalan izin kunjungan jangka panjang seorang perempuan Iran berusia 38 tahun, Parvane Heidaridehkordi. Mereka juga mencabut status penduduk tetap suaminya yang berkebangsaan Malaysia, setelah diketahui terlibat dalam aktivitas yang berisiko terhadap keamanan nasional.

“Parvane terlibat dalam operasi agen perjalanan terdaftar di Singapura yang mensponsori aplikasi visa bagi warga negara asing yang terkait terorisme untuk memasuki Singapura,” kata kementerian tersebut. Mereka juga menambahkan bahwa penyelidikan mengungkapkan bahwa agen tersebut berfungsi sebagai kedok untuk operasi yang diarahkan dari luar negeri.

Suaminya, Soo Thean Ling yang berusia 65 tahun, mencoba mendaftarkan bisnis agen perjalanan dua kali setelah pihak berwenang mulai menyelidiki, dengan tujuan agar istrinya yang mengelolanya, kata kementerian tersebut.

Kementerian itu menegaskan pasangan itu akan dideportasi dan dilarang masuk kembali ke Singapura. [Red]#VOA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *