MAKASSAR – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulawesi Selatan, Akbar Polo, menyoroti dugaan praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di SPBU nomor 74.902.10 yang berlokasi di kawasan galangan kapal, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.
Akbar Polo mengungkapkan bahwa terdapat truk yang diduga menggunakan tangki siluman untuk mengisi BBM jenis solar dalam jumlah besar di SPBU tersebut. Temuan ini terpantau pada Selasa (11/2/2025), ketika Akbar Polo hendak mengisi BBM untuk mobilnya dan melihat sebuah truk dengan nomor polisi DC 8457 LZ mencurigakan melakukan pengisian solar dalam jumlah yang tidak wajar.
Menurut Akbar Polo, praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi semacam ini berpotensi merugikan negara dan masyarakat karena bisa terkait dengan mafia. “Kepolisian, khususnya Polda Sulsel, harus turun tangan mengawasi aktivitas di SPBU ini. Jika dibiarkan, praktik semacam ini bisa terus berlanjut dan merugikan banyak pihak,” tegasnya.
Selain meminta aparat penegak hukum untuk menindak tegas oknum yang terlibat, Akbar Polo juga mendesak pihak PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi untuk segera mencabut pengambilan solar bersubsidi untuk jatah SPBU galangan kapal.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak SPBU terkait dugaan pengisian BBM ilegal tersebut. [*Red]