SEKARAN | MDN – Kantor Desa merupakan pusat pelayanan pemerintahan yang ada di desa, yang biasanya menjadi central segala pelayanan di bidang pemerintahan, pemberdayaan masyarakat, dan pembangunan. Namun, kondisi ini berbeda di Desa Jugo, Kecamatan Sekaran, Kabupaten Lamongan.
Pada tanggal 14 Februari 2025, awak media turun langsung ke Kantor Desa Jugo untuk mencari informasi dari warga. Ternyata, kantor desa tersebut terkunci dan tidak ada petugas piket yang berjaga. Salah seorang warga yang tidak mau disebut namanya mengatakan, “Iya mas, benar Balai Desa sekarang Jumat, Sabtu, Minggu itu tutup.”
Warga mengharapkan pemerintah dan instansi terkait dapat memberikan masukan kepada Kepala Desa Jugo, Kecamatan Sekaran, agar selalu mengikuti aturan yang ada dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat hingga jam kerja selesai. Bukankah di undang-undang dan aturannya sudah jelas kalau hari libur itu Sabtu dan Minggu?
Warga juga menyampaikan bahwa ini bukan pertama kalinya kantor desa tersebut tutup. “Kami warga bak ayam kehilangan induk, ke mana mau mengadu. Jangankan untuk pengurusan keperluan kependudukan, informasi terkait hal yang berhubungan dengan warga masyarakat saja kami tidak tahu,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Masyarakat berharap Kepala Desa Jugo, Kecamatan Sekaran, bekerja dengan serius bagi kepentingan warga. Namun, jika tidak mampu, mereka berharap kepala desa tersebut mengundurkan diri dari jabatannya. Warga juga meminta pihak pemerintah terkait untuk menindak Kepala Desa Jugo, Kecamatan Sekaran, yang dinilai tidak becus mengurus desa dan warganya.
Sampai berita ini ditayangkan, kepala desa maupun perangkatnya belum bisa dikonfirmasi terkait persoalan ini. Guna memberikan informasi yang berimbang, awak media akan terus berupaya mendapatkan info terbaru yang akan ditayangkan pada edisi berikutnya. [ZN]