Daerah  

Kabupaten Lamongan Juara Rata-Rata IPKD MCP 2018-2024: Bukti Tata Kelola Berkualitas

admin
Kabupaten lamongan duduki peringkat pertama

LAMONGAN | MDN – Kabupaten Lamongan berhasil mencatatkan prestasi membanggakan dengan menduduki peringkat pertama dalam kategori Pemerintah Kabupaten pada rata-rata Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) yang dipantau melalui Monitor Center for Prevention (MCP). Penghargaan ini diumumkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada peluncuran indikator MCP tahun 2025, Rabu (5/3), di Auditorium Kantor KPK.

Penilaian IPKD MCP bertujuan memperkuat pencegahan korupsi di tingkat daerah, meningkatkan komitmen kepala daerah dalam pengawasan pemerintahan, dan mendorong tata kelola yang lebih transparan dan akuntabel.

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menyampaikan rasa syukur atas pencapaian tersebut. “Alhamdulillah, Lamongan berhasil meraih peringkat pertama IPKD. Ini menunjukkan bahwa kami telah memaksimalkan penerapan delapan indikator MCP yang bertujuan meningkatkan tata kelola pemerintahan dan mencegah korupsi,” ujar Bupati yang akrab disapa Pak Yes.

Indikator MCP meliputi perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, serta data keuangan daerah. Dengan capaian nilai MCP sebesar 95,1 pada tahun 2024, Lamongan menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung program antikorupsi.

Pak Yes menekankan bahwa nilai yang diperoleh bukanlah tujuan akhir. Yang lebih penting adalah implementasi menyeluruh dari indikator MCP untuk memperbaiki pelayanan publik dan manajemen pemerintahan. “Indikator MCP harus menjadi acuan kita untuk meningkatkan pelayanan operasional dan mengoptimalkan fungsi pengawasan,” tambahnya.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam sambutannya menegaskan pentingnya integritas sebagai landasan pencegahan korupsi. Menurutnya, integritas adalah kunci utama untuk memastikan penerapan MCP berjalan efektif.

Ke depan, Pemerintah Kabupaten Lamongan akan melakukan evaluasi terhadap beberapa indikator untuk memastikan kualitas tata kelola semakin meningkat. Langkah ini diharapkan tidak hanya memperkokoh sistem pemerintahan yang ada, tetapi juga menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam mendukung upaya pencegahan korupsi. [J2]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *