LAMONGAN | MDN – Penangkapan Pelaku Penembakan Remaja di Lamongan Polisi Lamongan berhasil mengungkap kasus penembakan seorang remaja berinisial VVS (16) yang terjadi di Jalan Raya Sukorame – Kedungadem, tepatnya di Hutan Ngranggon, Desa Sembung, Kecamatan Sukorame, pada Kamis, 6 Maret 2025.
Melalui serangkaian penyelidikan, otak dari pelaku penembakan tersebut, yang diketahui bernama AR (24), warga Desa Kesongo, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, berhasil ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan.
Dalam proses penangkapan, petugas menemukan barang bukti berupa kartu tanda anggota Polri berpangkat Briptu yang diduga digunakan pelaku untuk mengaku sebagai aparat kepolisian saat menjalankan aksinya. Hal ini menunjukkan bahwa AR menggunakan identitas tersebut untuk menipu.
Sebelum menangkap AR, polisi juga mengamankan pelaku lainnya berinisial AAN (17), yang merupakan warga Desa Sembung. Menurut keterangan Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, AR diidentifikasi sebagai pelaku utama yang melakukan penembakan, sementara AAN dianggap sebagai rekan yang dibonceng oleh pelaku saat kejadian.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif di balik penembakan yang melukai tangan kiri korban, VVS, yang mengalami luka lecet. Korban melaporkan insiden tersebut ke Polsek Sukorame setelah kejadian.
Kasi Humas Polres Lamongan menegaskan, “Kami akan terus mendalami kasus ini untuk memastikan semua yang terlibat dapat diadili sesuai hukum yang berlaku.” Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat setempat dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan. [AT]